JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan peringatan perjalanan (travel advisory) level 4 untuk Indonesia.
Artinya, warga negara Amerika Serikat dianjurkan untuk tidak melakukan perjalanan ke Indonesia.
Imbauan tersebut berlaku sejak 25 Januari 2022 lalu. Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri setempat, imbauan perjalanan diberlakukan dengan alasan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, peringatan larangan perjalanan juga diberikan dengan alasan risiko terorisme serta bencana alam.
Baca juga: Covid-19 Kian Meroket, Kasus Kematian Selama Sepekan Tembus 212 Kasus
"Jangan melakukan perjalanan ke Indonesia karena Covid-19. Selain itu ada peningkatan kewaspadaan karena terorisme dan bencana alam," tulis Kementerian Luar Negeri AS seperti dikutip dari peringatan perjalanan di laman resmi mereka, Jumat (4/2/2022).
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) telah mengeluarkan Level 1 Travel Health Notice Level untuk Indonesia untuk Covid-19, menunjukkan level Covid-19 yang rendah.
Namun demikian, pelaku perjalanan harus melakukan karantina dalam jangka waktu yang lebih panjang serta membayar dalam jumlah tertentu untuk melakukan karantina.
Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri: Syarat, Lama Durasi, dan Cara Dapatkan Obat Gratis
"Risiko Anda untuk tertular Covid-19 dan mengalami gejala parah akan lebih rendah bila Anda telah divaksin penuh dengan vaksin resmi FDA," tulis Kemenlu AS pada peringatan perjalanan tersebut.
Selain itu, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pun mengeluarkan pernyataan serupa.
Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) untuk Indonesia di Jakarta menegaskan, imbauan tersebut bukan larangan perjalanan bagi warga negara Amerika Serikat.
"Amerika Serikat tidak melarang warga negaranya untuk melakukan perjalanan ke Indonesia," tulis juru bicara Kedubes AS melalui e-mail kepada Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).
Adapun Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah enggan berkomentar mengenai kebijakan luar negeri AS ini.
Baca juga: Daftar Hotel dan RS di Jakarta untuk Isolasi Pasien Covid-19 dari Perjalanan Luar Negeri
Namun demikian ia mengatakan, perjalanan internasional saat pandemi memiliki banyak unsur ketidakpastian baik dari sisi peraturan dan konektivitas.
"Kita tidak terbiasa mengomentari kebijakan perjalanan yang di keluarkan satu negara bagi warga-negaranya. Di sisi lain, perjalanan internasional di saat pandemi sendiri banyak unsur ketidakpastiannya, baik terkait konektivitas serta dinamisnya pengaturan perbatasan wilayah satu negara," ujar Faizasyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.