Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarkan Peringatan Perjalanan Level 4, AS Imbau Warga Negaranya Tak ke Indonesia

Kompas.com - 06/02/2022, 09:38 WIB
Mutia Fauzia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan peringatan perjalanan (travel advisory) level 4 untuk Indonesia.

Artinya, warga negara Amerika Serikat dianjurkan untuk tidak melakukan perjalanan ke Indonesia.

Imbauan tersebut berlaku sejak 25 Januari 2022 lalu. Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri setempat, imbauan perjalanan diberlakukan dengan alasan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, peringatan larangan perjalanan juga diberikan dengan alasan risiko terorisme serta bencana alam.

Baca juga: Covid-19 Kian Meroket, Kasus Kematian Selama Sepekan Tembus 212 Kasus

"Jangan melakukan perjalanan ke Indonesia karena Covid-19. Selain itu ada peningkatan kewaspadaan karena terorisme dan bencana alam," tulis Kementerian Luar Negeri AS seperti dikutip dari peringatan perjalanan di laman resmi mereka, Jumat (4/2/2022).

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) telah mengeluarkan Level 1 Travel Health Notice Level untuk Indonesia untuk Covid-19, menunjukkan level Covid-19 yang rendah.

Namun demikian, pelaku perjalanan harus melakukan karantina dalam jangka waktu yang lebih panjang serta membayar dalam jumlah tertentu untuk melakukan karantina.

Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri: Syarat, Lama Durasi, dan Cara Dapatkan Obat Gratis

"Risiko Anda untuk tertular Covid-19 dan mengalami gejala parah akan lebih rendah bila Anda telah divaksin penuh dengan vaksin resmi FDA," tulis Kemenlu AS pada peringatan perjalanan tersebut.

Selain itu, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pun mengeluarkan pernyataan serupa.

Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) untuk Indonesia di Jakarta menegaskan, imbauan tersebut bukan larangan perjalanan bagi warga negara Amerika Serikat.

"Amerika Serikat tidak melarang warga negaranya untuk melakukan perjalanan ke Indonesia," tulis juru bicara Kedubes AS melalui e-mail kepada Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).

Adapun Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah enggan berkomentar mengenai kebijakan luar negeri AS ini.

Baca juga: Daftar Hotel dan RS di Jakarta untuk Isolasi Pasien Covid-19 dari Perjalanan Luar Negeri

Namun demikian ia mengatakan, perjalanan internasional saat pandemi memiliki banyak unsur ketidakpastian baik dari sisi peraturan dan konektivitas.

"Kita tidak terbiasa mengomentari kebijakan perjalanan yang di keluarkan satu negara bagi warga-negaranya. Di sisi lain, perjalanan internasional di saat pandemi sendiri banyak unsur ketidakpastiannya, baik terkait konektivitas serta dinamisnya pengaturan perbatasan wilayah satu negara," ujar Faizasyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com