LEWAT dari setahun lalu, dilantiknya Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat tanggal 20 Januari 2021, menandai pergeseran kekuasaan eksekutif dari Partai Republik ke Partai Demokrat.
Menarik untuk dicermati, terlepas dari rivalitas dan perbedaan pandangan politik, mereka memiliki satu kesamaan terkait masa depan negara.
Dalam setiap persaingan kandidat Presiden, setidaknya sejak Obama vs Mc Cain (2008), Obama vs Romney (2012), Trump vs Hillary (2016) hingga Trump vs Biden (2020), kedua kandidat sama-sama memiliki program penguatan pendidikan STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematic) bagi pendidikan dasar-menengah, serta penguatan kegiatan penelitian di pendidikan tinggi yang mendorong terciptanya inovasi teknologi.
Kesamaan cara pandang tersebut dimotivasi oleh keyakinan bahwa negara yang mampu membentuk ekosistem ekonomi digital akan menjadi pemimpin ekonomi dunia.
Sementara itu, ekosistem digital terus bertranlasi aktif, di mana bukan hanya teknologi internet yang menjadi penggerak utama, melainkan juga teknologi digital lainnya, seperti Artificial Intelligence, Quantum Computing, 5G/6G Wireless, Big Data dan Block chain.
Sejak hampir 100 tahun lalu, Joseph Schumpeter dalam karya-karyanya “The Instability of Capitalism” (1928), “The Theory of Economic Development” (1934) sudah menyatakan bahwa ekonomi, teknologi dan inovasi tidak akan saling terpisahkan.
Di era ekonomi digital, kemajuan peradaban bangsa bertumpu pada tiga pilar, yaitu Inovasi dan Teknologi sebagai economic enabler; Manusia yang dapat berperan ganda sebagai subyek (dalam fungsinya sebagai produsen, industri pencipta teknologi) atau obyek (dalam fungsinya sebagai kosumen, pasar pengguna teknologi); serta Pemerintah yang berperan sebagai pembuat kebijakan untuk mengharmonisasi ekosistem ekonomi digital.
Di sinilah pentingnya peran Pemerintah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar memiliki kompetensi --atau serendah-rendahnya literasi standard-- penguasaan teknologi, sehingga manusia tidak sekadar menjadi obyek, namun menjadi subyek produsen ekonomi dan pencipta teknologi.
Merujuk pada strategi para kandidat Presiden Amerika Serikat, persiapan itu dilaksanakan secara terstruktur pada penguatan pendidikan STEM bagi pendidikan dasar-menengah hingga penguatan riset inovatif di Pendidikan Tinggi.
Bagaimana dengan Indonesia? Visi Presiden Joko Widodo mewujudkan SDM Unggul sebenarnya telah cukup baik diterjemahkan oleh Kementrian terkait.
Meskipun program penguatan pendidikan STEM pada pendidikan dasar-menengah masih memiliki banyak tantangan, upaya di level pendidikan tinggi telah dimulai dengan beberapa program.
Di tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi (saat itu masih bernama Kemenristek Dikti) menyatakan bahwa setiap lulusan sarjana dari berbagai program studi harus adaptif dengan era industri 4.0 dengan memiliki literasi data, teknologi, dan humanisme.
Sebelumnya, jamak dipahami bahwa penguasaan tentang data dan teknologi hanyalah untuk mahasiswa bidang ilmu teknik, sains atau komputer saja.
Pada tahun 2019, kebijakan “merdeka belajar” yang dicanangkan mas Menteri Nadiem Makarim membuka ruang bagi mahasiswa untuk melakukan studi independen setara 40 SKS.
Tujuannya untuk mewujudkan ide gagasan seorang mahasiswa menjadi sebuah produk inovatif.