JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, hingga Rabu (2/2/2022) ada 12.482 suspek Covid-19 di Indonesia.
Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang diberikan pada wartawan.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Kemudian istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Lebih lanjut, suspek Covid-19 juga merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Baca juga: UPDATE 2 Februari: Sebaran 17.895 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di DKI
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 17.895 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 4.387.286 orang.
Sementara itu, kasus kesembuhan Covid-19 juga bertambah sebanyak 5.110 kasus hari ini.
Sehingga total kasus kesembuhan mencapai 4.148.804 kasus.
Dilaporkan selama 1-2 Februari terdapat 25 kasus kematian. Maka total kasus kematian mencapai 144.373 kasus.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 72.685.557 spesimen Covid-19 dari 49.008.702 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.