Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Pemerintah soal Kesepatan FIR yang Dinilai Rugikan Indonesia

Kompas.com - 28/01/2022, 07:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Indonesia dan Singapura sepakat meneken persetujuan lintas batas wilayah informasi udara (flight information region/FIR) Jakarta–Singapura pada Selasa (25/1/2022), muncul kritikan bahwa Indonesia tak sepenuhnya menguasai FIR di Kepulauan Riau dan Natuna. Sebab, merujuk pada salah satu poin persetujuan, Singapura masih menguasai FIR untuk penerbangan komersil dan militer.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, tidak membantah kritikan itu tetapi dia mengatakan bahwa kritikan tersebut tidak sepenuhnya benar. 

"Jadi memang, kalau orang katakan enggak sepenuhnya Indonesia dapat mengatur (FIR), tidak mungkin ada ruang (untuk bicarakan itu). Di mana ruang penyesuaian itu dibicarakan antara Singapura dengan Indonesia, iya," kata Ngabalin, Kamis.

Baca juga: Singapura Masih Kuasai Sebagian FIR Indonesia, Ngabalin Beri Penjelasan

"Karena berpuluh-puluh tahun Indonesia membicarakan ini tapi tidak selesai, sehingga begitu ketemuan kemarin ada kesepakatan terhadap beberapa poin," ujar dia.

Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Long, kata Ngabalin, merupakan yang pertama untuk membahas tentang FIR oleh pemimpin kedua negara. Ketika ada kritik bahwa tidak sepenuhnya ruang udara itu dikuasai Indonesia, Ngabalin tidak menampik. Hanya saja dia tidak setuju jika hal itu disebut demikian.

"Bukan begitu bahasanya. Bahasanya itu adalah mengatur penyesuaian," kata dia.

Penyesuaian yang dia maksud terkait dengan kapasitas masing-masing negara. Ia lantas menyebutkan, Singapura mesti menyesuaikan negaranya selaku pulau kecil dalam pengelolaan ruang udara. Sementara Indonesia, ada sejumlah faktor yang penyesuaiannya harus diatur.

"Salah satunya soal kemampuan kita. Ini kan tak terjadi sehari dua hari. Dari dulu sebelum Singapura itu menjadi negara merdeka, dia kan negara commonwealth Inggris," katanya.

Ia kemudian meminta masalah ini tidak dijadikan polemik. Kendati demikian, masukan dari publik tetap menjadi penting bagi pemerintah.

"Yang pasti bahwa ada yurisdiksi kita, ada kedaulatan kita terkait masalah FIR yang sudah lebih dari 40 tahun dibicarakan tapi saat itu belum bisa selesai. Jadi dilihat dari sisi manfaat langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah," kata dia.

"Dengan PM Singapura mau duduk bicara dengan Presiden Jokowi artinya ada pengakuan kedaulatan atas Indonesia terhadap penyesuaian FIR. Artinya apa, bukan saja Singapura tapi dunia internasional juga mengakui," lanjut Ngabalin.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin saat di temui di daerah Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019)Firda Zaimmatul Mufarikha Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin saat di temui di daerah Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019)
Kesepakatan lanjutan

Ngabalin menilai, ke depan terbuka pintu untuk membahas masalah yang belum terselesaikan soal FIR di antara kedua negara. Setelah kesepakatan FIR ditandatangani, Ngabalin menyebut akan ada proses ratifikasi undang-undang dan ada pembahasan lebih lanjut di DPR.

Selain itu, akan ada penempatan lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan Indonesia (AirNav) di Kepulauan Riau.

"Selama ini tidak ada. Baru pada saat ini. Kan sudah disepakati di agreement kemarin. Artinya apa? Artinya justru Indonesia yang mengawasi Singapura. Tidak bisa Singapura mau apa-apa secara serta merta," ungkap Ngabalin.

"AirNav ini kesepakatan kedua pemimpin saling mengawasi, saling menyesuaikan terhadap penyesuaian ruang udara," tambah Ngabalin.

Baca juga: Siapa yang Diuntungkan dari Penandatanganan Kesepakatan FIR Jakarta–Singapura?

Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, kesepakatan pengambilalihan pengelolaan wilayah udara di Kepulauan Riau dan Natuna perlu diikuti berbagai langkah lanjutan. Antara lain memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan teknologi pendukung yang memadai.

"Selain dimaknai sebagai suatu kemajuan, langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan SDM, infrastruktur, dan teknologi yang memadai untuk mendukungnya," kata Jaleswari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Rabu lalu.

Dalam pernyataan resmi pemerintah melalui siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, kesepakatan FIR itu menandakan telah selesainya negosiasi bilateral Indonesia–Singapura untuk penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan sesuai hukum internasional.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, persetujuan ini menjadi penegasan kedaulatan Indonesia. Sebab Singapura mengakui prinsip negara kepulauan dalam penentuan batas wilayah negara di perairan, ruang udara dan kepulauan.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Nasdem Muhammad Farhan menyadari bahwa Singapura masih tetap menguasai sebagian ruang udara Indonesia, meski kesepakatan pengambilalihan pelayanan ruang udara untuk wilayah Kepulauan Riau dan Natuna telah terjadi.

Namun, menurut Farhan, hal yang perlu disoroti adalah bagaimana Indonesia kini telah memiliki kesepakatan tersebut secara legal. Farhan menggarisbawahi satu poin kesepakatan FIR yaitu penyesuaian batas FIR Jakarta di mana otoritas Indonesia akan mengambil alih pengelolaan ruang udara Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dan Natuna yang dipegang Singapura sejak Indonesia merdeka.

"Secara teknis, kita tetap tidak bisa meninggalkan atau mengambil alih begitu saja. Tetapi yang penting secara legal sudah ada di Indonesia," kata Farhan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

"Secara kedaulatan sudah terpenuhi, walaupun secara teknis, kita masih tergantung pada Singapura," tambah dia.

Politikus Partai Nasdem itu berpandangan, kesepakatan FIR juga membuat Indonesia tetap dapat menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sebagian ruang udara yang masih dikuasai Singapura.

"Jadi walaupun kita masih menggunakan berbagai macam fasilitas teknis Singapura, setiap PNBP yang ada di situ, itu tetap masuknya sebagai ke kas negara Indonesia," ujar dia.

Menhan Prabowo Subianto usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Tahun 2022 pada hari kedua di Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).Achmad Nasrudin Yahya Menhan Prabowo Subianto usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Tahun 2022 pada hari kedua di Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Penjelasan Prabowo

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan, tidak ada kerugian bagi Indonesia dalam kesepakatan FIR dengan Singapura. Menurut Prabowo, kesepakatan FIR akan memberikan keuntungan bagi kedua negara.

"Saya kira endak ada kerugian. Saling menguntungkan," ujar Prabowo di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.

Dalam pandangan Prabowo, Indonesia perlu menjalin persahabatan dengan Singapura.

Prabowo tak menjawab ketika ditanya tentang ketinggian 0-37,000 kaki di wilayah tertentu dari Indonesia masih dikuasai Singapura. Ia menyebut bahwa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi lebih menguasai mengenai hal itu.

Baca juga: Prabowo Klaim Indonesia Tak Rugi Jalani Kesepakatan FIR dengan Singapura

"Jadi, saya kira itu mungkin yang lebih menguasai untuk penjelasan saya kira Menhub," ujar Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo membenarkan bahwa Singapura diiizinkan untuk latihan militer di atas langit Indonesia. Landasannya adalah perjanjian Kerjasama Pertahanan (Defense Cooperation Agreement/DCA) yang sekarang sedang diusulkan untuk diratifikasi DPR RI.

DCA yang sama sebelumnya pernah hampir diratifikasi pada 2007, namun saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono urung mengusulkannya ke DPR.

"Boleh (Singapura latihan militer di langit Indonesia), tapi dengan seizin kita," kata Prabowo.

"Intinya (DCA saat ini dan DCA 2007) sama, karena memang kita kan, istilahnya, ingin mengaktualisasikannya," tambahnya.

Prabowo menyatakan, di dalam rapat tertutup dengan DPR, dia menyampaikan kepada anggota Dewan bahwa perjanjian kerja sama pertahanan sudah cukup memiliki pengaman untuk menjaga kepentingan nasional.

Soal diperbolehkannya Singapura menggunakan langit Indonesia untuk latihan militer, Prabowo menilai tidak ada ancaman dari segi kedaulatan.

"Sama sekali tidak (membahayakan kedaulatan). Kita sudah latihan dengan banyak negara kok di wilayah kita. Sering kita latihan dengan banyak negara dan, secara tradisional mereka juga butuh latihan di situ," kata Prabowo.

"Kita butuh persahabatan dengan Singapura, dan kita menganggap Singapura negara sahabat kita. Kita punya banyak kepentingan bersama," ujar Ketua Umum Gerindra itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com