JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan, tidak ada kerugian bagi Indonesia dalam kesepakatan flight information region (FIR) atau pelayanan ruang udara dengan Singapura.
Menurut Prabowo, kesepakatan FIR akan memberikan keuntungan bagi kedua negara.
"Saya kira endak ada kerugian. Saling menguntungkan," ujar Prabowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Dalam pandangan Prabowo, Indonesia perlu menjalin persahabatan dengan Singapura.
Terlebih, Singapura merupakan salah satu negara tetangga yang secara geografi dekat dengan Indonesia.
"Kita perlu persahabatan dan kerja sama dengan Singapura. Tetangga kita yang dekat. Jadi, saya kira ini (kesepakatan FIR) saling menguntungkan," kata Prabowo.
Baca juga: Singapura Masih Kuasai Sebagian FIR Indonesia, Ngabalin Beri Penjelasan
Meski demikian, Prabowo tak bisa menjelaskan ketika ditanya mengenai dugaan bahwa ketinggian 0-37,000 kaki di wilayah tertentu dari Indonesia masih dikuasai Singapura.
Ia menyebut bahwa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi lebih menguasai mengenai hal itu.
"Jadi, saya kira itu mungkin yang lebih menguasai untuk penjelasan saya kira Menhub," terang Prabowo.
"Tapi yang penting setelah sekian puluh tahun akhirnya kita sekarang sudah ada kerangka perjanjian dan benar-benar kepentingan dua negara telah kita akomodasi," imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura sepakat meneken persetujuan lintas batas atau FIR Jakarta–Singapura pada Selasa (25/1/2022).
Penandatanganan itu dilakukan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Menteri Transportasi Singapura di hadapan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Baca juga: Siapa yang Diuntungkan dari Penandatanganan Kesepakatan FIR Jakarta–Singapura?
Dalam pernyataan resmi pemerintah melalui siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, adanya persetujuan ini menandakan telah selesainya negosiasi bilateral Indonesia–Singapura untuk penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan sesuai hukum internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.