Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Peta Jalan Elektronifikasi Transaksi Pemda Segera Disusun

Kompas.com - 27/01/2022, 12:00 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Hendriwan mendorong pemerintah daerah segera menyusun peta jalan dan rencana aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Hendriwan menuturkan, penyusunan peta jalan dan rencana aksi tersebut merupakan salah satu tugas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) provinsi, kabupaten, dan kota.

"Kami mohon supaya segera kita laksanakan (ETPD) di tahun 2022 ini. Artinya, kami berharap karena masih dalam situasi pandemi ini kita butuh inovasi. Oleh karena itu, kami mohon kerja samanya. (Ini merupakan) salah satu program kita untuk peningkatan pendapatan daerah melalui inovasi daerah ini, melalui ETPD ini," kata Hendriwan dalam keterangan pers, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Kemendagri Dukung Penegak Hukum Usut Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

Sesuai Peratuan Mendagri Nomor 56 Tahun 2021, TP2DD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Tujuan pembentukannya yaitu untuk mendorong inovasi dan integrasi ekonomi keuangan digital, serta mempercepat implementasi ETPD.

Hendriwan meminta pemerintah daerah memperhatikan gambaran mengenai transaksi serta permasalahan pelaksanaan ETPD sebelum menyusun peta jalan dan rencana aksi.

Dia mengatakan, gambaran transaksi dapat diperoleh melalui pengumpulan data dan informasi berdasarkan perkembangan transaksi pendapatan dan belanja daerah yang dilakukan secara tunai dan nontunai.

Sementara itu, gambaran permasalahan bisa didapatkan melalui proses identifikasi serta analisis berdasarkan hambatan atau kendala dari pelaksanaan ETPD.

"Dalam proses penyusunan peta jalan ETPD agar memuat tiga aspek penting, yakni tujuan yang ingin dicapai, jenis pendapatan dan belanja yang akan dielektronifikasi, serta target pencapaian," ujar Hendriwan.

Selain itu, dalam penyusunan rencana aksi ETPD, perlu memuat aspek seperti kegiatan dan proses bisnis yang akan dilakukan untuk pencapaian target ETPD pada tahun tertentu.

Baca juga: Kemenag-Kemendagri Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Haji dan Umrah

Hendriwan pun berharap peta jalan ETPD itu nantinya ditetapkan dalam keputusan kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Penetapan peta jalan dalam keputusan gubernur dan bupati/walikota paling lambat dilakukan tiga bulan setelah pembentukan TP2DD.

"Bentuk dan format (keputusan kepala daerah tersebut) nanti dapat dikoordinasikan dengan bagian hukum masing-masing daerah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com