Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Singapura: Saya Harap Dapat Bekerja Lebih Erat dengan Presiden Jokowi

Kompas.com - 25/01/2022, 22:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong mengapresiasi berbagai perjanjian kerja sama yang dilakukan dengan pemerintah Indonesia.

PM Lee juga berharap bisa bekerja lebih erat dengan Presiden Joko Widodo.

“(Saya berharap) dapat bekerja lebih erat dengan Presiden Jokowi untuk membawa hubungan bilateral kita ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar PM Lee dalam keterangan persnya usai bertemu Jokowi di Pulau Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1/2022) sebagaimana dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden.

PM Lee juga mengapresiasi penyelenggaraan retreat antara Indonesia dan Singapura di Bintan kali ini yang telah membuahkan sejumlah kesepakatan.

Baca juga: Resmi Ditandatangani, Begini Lini Masa Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

Sehingga dapat menegaskan hubungan bilateral Singapura-Indonesia berjalan baik.

Lebih lanjut, PM Lee juga menyambut baik Perjanjian Ekstradisi, Persetujuan Flight Information Region (FIR), dan Komitmen Kerja Sama Pertahanan yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

“Ketiga isu ini penting bagi kedua negara dan telah menjadi agenda pertemuan bilateral kita selama beberapa dekade. Kita telah bekerja bersama dan mendiskusikannya hal ini beberapa kali,” ujarnya.

Baca juga: KPK Nilai Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Beri Dukungan terhadap Pemberantasan Korupsi

PM Lee menekankan bahwa perjanjian kerja sama ini mempertimbangkan kepentingan dan kemanfaatan bagi kedua belah pihak untuk jangka waktu yang panjang.

Dia pun mengapreasiasi kepimpinan dan visi Presiden Jokowi yang telah mendorong outcome yang sangat positif ini.

Dalam pertemuan pada Selasa, Presiden Jokowi dan PM Lee menyaksikan penandatangan empat dokumen kerja sama antara Indonesia dan Singapura.

Dokumen pertama, the Exchange of Letters tentang Perluasan Kerangka Pembahasan Indonesia-Singapura. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura Teo Chee Hean.

Baca juga: Menkumham Tandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

Kedua, kesepakatan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penataan Kembali Ruang Lingkup antara Wilayah Informasi Penerbangan (FIR) RI dan Wilayah Informasi Penerbangan Singapura yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran.

Ketiga, Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura mengenai Ekstradisi Buronan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam.

Baca juga: Jokowi: RI-Singapura Sepakat 5 Konsensus untuk Myanmar Perlu Dilaksanakan

Terakhir, Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan RI dan Menteri Pertahanan Republik Singapura yang ditandatangani Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dengan Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen.

PM Lee juga menyatakan dukungan pemerintah Singapura terhadap Presidensi G20 Indonesia.

“Saya berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengundang Singapura untuk hadir di pertemuan G20 tahun ini. Kami akan mendukung keketuaan Indonesia dan kesuksesan G20,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com