Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Harap "Travel Bubble" Indonesia-Singapura Percepat Kebangkitan Pariwisata

Kompas.com - 24/01/2022, 19:11 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mendukung dibukanya pintu pariwisata dalam negeri melalui skema travel bubble Batam-Bintan-Singapura.

Yasonna menilai, kebijakan ini baik untuk percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian di daerah tersebut.

“Kita semua sangat ingin kondisi lekas pulih. Kita berharap travel bubble ini bisa percepat kebangkitan pariwisata, dan perekonomian masyarakat,” ujar Yasonna, melalui siaran pers, Senin, (24/1/2022).

Menkumham berharap kebijakan travel bubble tersebut dapat berjalan baik dan bisa menjadi contoh jika akan diterapkan di daerah lain.

Baca juga: Travel Bubble Indonesia-Singapura, Uji Coba Bertahap Mulai 24 Januari

Politisi Partai PDI Perjuangan itu memastikan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, bersama Satgas Covid-19 serta TNI-Polri akan melakukan evaluasi secara berkala.

Travel bubble ini sangat baik sebagai percontohan dan jajaran Kemenkumham harus bersinergi untuk pelaksaan keimigrasian di daerah travel bubble tersebut,” kata Yasonna.

“Apalagi kita akan melaksanakan event-event besar, seperti KTT G20 di Bali nanti. Tapi evaluasinya kita lakukan setiap minggu, di antaranya untuk menentukan apakah kebijakan ini bisa dilanjutkan atau tidak,” tutur dia.

Baca juga: Luhut: Travel Bubble Dievaluasi Tiap Minggu, Kalau Tidak Bagus Kita Setop

Adapun travel bubble yang dibuka mulai Senin ini dilakukan dengan salah satu pertimbangan pemerintah yakni Batam dan Bintan sudah berada di level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Travel bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok atau bubble yang berbeda dengan memisahkan peserta atau seseorang yang memiliki risiko terpapar Covid-19 baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas dengan masyarakat umum.

Kebijakan ini juga disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok atau bubble yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalkan risiko penyebaran Covid-19.

Baca juga: Indonesia Buka Pintu Wisata Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura di Tengah Lonjakan Omicron

Mekanisme terkait travel bubble Batam-Bintan-Singapura tertuang dalam surat edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang mengatur pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk travel bubble adalah melalui Nongsapura di Batam dan pelabuhan ferry di Telani, Bintan.

Dalam Surat Edaran itu juga termuat syarat berwisata ke Indonesia melalui skema travel bubble, yakni harus sudah dua kali vaksin dan negatif PCR 3x24 jam.

Kemudian, memiliki visa kecuali bagi WNA Singapura yang bagian dari ASEAN, dan mempunyai kepemilikan asuransi sebesar 30.000 dolar Singapura, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan BluePass.

Dengan dibukanya travel bubble ini, Batam dan Bintan diwajibkan membentuk Satgas Penanganan Covid-19 daerah, menyiapkan hotel dan tempat-tempat yang sudah memenuhi cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com