JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat ada 4.470 suspek terkait Covid-19 di Indonesia hingga Minggu (23/1/2022) pukul 12.00 WIB.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Minggu sore. Data tersebut juga bisa diakses melalui laman covid19.go.id.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE: 2.925 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi ata probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan, ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 2.925 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu membuat total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.286.378 sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret 2020.
Dari kasus tersebut, orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 712.
Data ini menyebabkan jumlah kasus yang sembuh setelah terinfeksi virus corona totalnya menjadi 4.123.267.
Baca juga: UPDATE 22 Januari: Bertambah 122 Kasus Baru Covid-19 di Tangerang, Kini Totalnya 30.330
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah dua orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 144.220 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.