Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Aktivis dan Jurnalis Paling Banyak Diretas untuk Dibungkam

Kompas.com - 18/01/2022, 05:40 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan modus serangan pada kasus pelanggaran kebebasan berpendapat selama tahun 2020-2021.

Menurut Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM, Arief Rahman modus yang sering digunakan adalah peretasan.

Peretasan menjadi modus paling tinggi dalam kasus pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan 18 kasus,” tutur Arief dalam konferensi pers virtual, Senin (17/1/2022).

Arief memaparkan mayoritas peretasan terjadi pada aktivis dan jurnalis.

Baca juga: Merasa Difitnah Pelapor di Kasus Terorisme, Munarman Akan Tuntut di Akhirat

“Korban aktivis sebanyak 4 kasus, jurnalis 3 kasus, dan penggiat anti korupsi 3 kasus,” katanya.

Selain itu, lanjut Arief, modus peretasan bertambah dari tahun 2020 dan tahun 2021.

“Terdapat 7 kasus peretasan di tahun 2020, dan 11 kasus pada 2021,” ucap dia.

Arief juga mengungkapkan ada tiga isu yang memicu terjadinya peretasan, yaitu terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kritik pada presiden, wakil presiden dan pejabat negara serta penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: Panglima TNI Tunggu Proses Hukum Terkait Kasus Proyek Satelit Militer Kemenhan

“Sebanyak 6 kasus peretasan terkait polemik TWK, 4 kasus peretasan pada pengkritik pejabat negara dan 3 kasus peretasan terkait kritik pada penanganan pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM mencatat terjadi 44 kasus pelanggaran kebebasan berpendapat.

Sebanyak 21 kasus terjadi di ruang digital, 18 kasus kriminalisasi dan 8 kasus intimidasi, ancaman dan teror.

Komnas HAM mengetahui adanya kasus-kasus tersebut serta turut melakukan penanganan dari pelaporan langsung dan monitoring media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com