Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Omicron Cenderung Tak Bergejala, Kemenkes Imbau Warga Tetap Taat Prokes

Kompas.com - 16/01/2022, 11:13 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal ini bertalian dengan kasus Covid-19 varian Omicron yang terus bertambah di Indonesia.

"Kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, karena Omicron cenderung tidak bergejala," kata Nadia dalam simposium 'Combating Covid-19 Pandemic without Boundaries' yang disiarkan secara daring, Minggu (16/1/2022).

Selain itu, Kemenkes meminta pemerintah daerah memperkuat pengetesan dan pelacakan untuk meminimalisasi potensi terjadinya klaster penularan varian Omicron dan lonjakan kasus.

Adapun hingga 15 Januari 2022, pemerintah mencatat ada 748 kasus positif varian Omicron. Sebanyak 155 kasus di antaranya diketahui merupakan transmisi lokal.

Baca juga: Kemenkes: Kasus Covid-19 Varian Omicron Jadi 748, Sebanyak 155 Transmisi Lokal

"Penguatan whole genome sequencing (WGS) juga terus dilakukan, serta pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi harus diperkuat sebagai bagian dari upaya untuk melakukan tracing dan melokalisasi secara cepat jika ada kasus Omicron," ucapnya.

Nadia menyatakan, saat ini pasien kasus positif Omicron harus mengikuti isolasi terpusat baik di Wisma Atlet maupun rumah sakit rujukan.

Namun, jika kasus Omicron terus bertambah, isolasi akan dilakukan secara mandiri tetapi dengan pengawasan yang ketat.

"Jika kasus Omicron terus bertambah, kemungkinan isolasi akan dilakukan secara mandiri, tapi akan dilakukan pengawasan kuat dari puskesmas dan fasilitas kesehatan setempat dan layanan telemedicine. Kita tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, karena Omicron cenderung tidak bergejala," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com