Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Pengetatan Ekspor Batu Bara Setelah Diprotes Jepang dan Korsel

Kompas.com - 10/01/2022, 17:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mulai melonggarkan pengetatan ekspor batu bara.

Hal ini menyusul protes yang dilayangkan Jepang dan Korea Selatan (Korsel).

"Ya, sekarang kita mulai longgarkan. Sekarang lagi kita selesaikan hari-hari ini. Hari ini atau besok," ujar Luhut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Luhut mengungkapkan, akan ada pengumuman resmi atas pelonggaran pengetatan itu. Draf pengumuman saat ini sedang diselesaikan.

Baca juga: Berdampak Besar ke Dunia, Kenapa Indonesia Setop Ekspor batubara?

Luhut juga menuturkan, pemerintah akan menjawab surat resmi Jepang dan Korsel yang sebelumnya menyatakan protes pengetatan ekspor batu bara.

"Nanti sore kita jawab atau besok," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan larangan ekspor batu bara untuk sementara mulai 1 Januari hingga 31 Januari.

Keputusan itu diambil Indonesia karena kekhawatiran mengenai rendahnya stok batu bara dalam negeri untuk pembangkit listrik yang berpotensi membuat pemadaman listrik meluas.

Namun, larangan ekspor batu bara yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia mendapat tentangan dari sejumlah negara.

Baca juga: Setelah Jepang dan Korsel, Giliran Filipina Desak Indonesia Cabut Larangan Ekspor batubara

Terbaru, Korea Selatan menyatakan keprihatinannya tentang larangan ekspor batu bara dari Indonesia.

“Negeri Ginseng” pada Jumat (7/1/2022) mendesak Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara, sebagaimana dilansir Yonhap News Agency.

Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan meminta Indonesia kembali membuka pengiriman batu bara sesegera mungkin.

Yonhap News Agency melaporkan, Menteri Perdagangan Yeo Han-koo bahkan mengadakan pertemuan darurat mengenai larangan ekspor batu bara tersebut dengan mengajak Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi berdialog secara virtual.

Baca juga: Daftar 7 Orang Terkaya Indonesia Pemilik Bisnis batubara

Sebelum Korea Selatan, Jepang sudah terlebih dahulu meminta Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Arifin Tasrif bahwa larangan ekspor tersebut akan berdampak serius.

"Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang serta kehidupan sehari-hari masyarakat,” tulis Kenji dalam suratnya pada Selasa (4/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com