Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persidangan 3 Anggota TNI Tabrak Sejoli Nagreg Diupayakan Selesai Sebulan

Kompas.com - 06/01/2022, 16:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsekal Muda (Marsda) Reki Irene Lumme mengatakan, persidangan tiga tersangka penabrak sejoli Handi Saputra dan Salsabila diupayakan selesai dalam satu bulan.

Reki menuturkan, persidangan tersebut baru akan berjalan setelah tim Oditurat Militer melakukan penelitian dan memastikan berkas perkara ini dinyatakan memenuhi syarat.

"Kami berupaya sidang dalam satu bulan ini, nanti hasilnya dari koordinasi itu apa, tapi kami berupaya karena ini menjadi perhatian pimpinan TNI sehingga perkara ini cepat selesai," ujar Reki di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis.

Selanjutnya, setelah berkas dinyatakan lengkap, Reki menambahkan, pihaknya akan mengirimkan saran dan pendapat kepada masing-masing tersangka.

Baca juga: Pakai Baju Noda Darah, Ini Cerita Saefudin Jadi Saksi Tabrak Lari Nagreg, Kesal dan Ingin Tendang Para Pelaku

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda Nazali Lempo menyatakan, pihaknya mengapresiasi atas upaya maraton yang dilakukan tim penyidik dalam menyelesaikan perkara ini.

Ia menilai bahwa upaya penyelesaian kasus ini sudah berjalan transparan dan terbuka kepada publik.

"Jadi publik bisa melihat secara langsung, bagaimana proses mulai dari kecelakaan lalu lintas sampai pembuangan mayat, tidak ada yang ditutupi," ungkap Nazali.

Sebagaimana komitmen Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, kata Nazali, tidak ada satu pun prajurit yang melakukan pelanggaran lolos dari jeratan hukum

Karena itu, semua pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI pasti akan diproses hukum.

"Terhadap kasus ini nanti dilimpahkan dan akan disidangkan. Pekerjaan selanjutnya akan dilakukan Oditur (Militer)," imbuh dia.

Baca juga: Rekonstruksi Tabrakan Nagreg, Kolonel P Disoraki Warga, Diborgol dan Kenakan Seragam Tahanan Militer

Sebelumnya tim penyidik telah melimpahkan berkas penyidikan, barang bukti, dan tiga tersangka kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis.

Adapun ketiga tersangka tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda DA dan Kopda A.

Ketiganya menabrak Handi dan Salsa mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

Ketiganya kemudian membuang jenazah Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com