Salin Artikel

Persidangan 3 Anggota TNI Tabrak Sejoli Nagreg Diupayakan Selesai Sebulan

JAKARTA, KOMPAS.com - Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsekal Muda (Marsda) Reki Irene Lumme mengatakan, persidangan tiga tersangka penabrak sejoli Handi Saputra dan Salsabila diupayakan selesai dalam satu bulan.

Reki menuturkan, persidangan tersebut baru akan berjalan setelah tim Oditurat Militer melakukan penelitian dan memastikan berkas perkara ini dinyatakan memenuhi syarat.

"Kami berupaya sidang dalam satu bulan ini, nanti hasilnya dari koordinasi itu apa, tapi kami berupaya karena ini menjadi perhatian pimpinan TNI sehingga perkara ini cepat selesai," ujar Reki di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis.

Selanjutnya, setelah berkas dinyatakan lengkap, Reki menambahkan, pihaknya akan mengirimkan saran dan pendapat kepada masing-masing tersangka.

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda Nazali Lempo menyatakan, pihaknya mengapresiasi atas upaya maraton yang dilakukan tim penyidik dalam menyelesaikan perkara ini.

Ia menilai bahwa upaya penyelesaian kasus ini sudah berjalan transparan dan terbuka kepada publik.

"Jadi publik bisa melihat secara langsung, bagaimana proses mulai dari kecelakaan lalu lintas sampai pembuangan mayat, tidak ada yang ditutupi," ungkap Nazali.

Sebagaimana komitmen Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, kata Nazali, tidak ada satu pun prajurit yang melakukan pelanggaran lolos dari jeratan hukum

Karena itu, semua pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI pasti akan diproses hukum.

"Terhadap kasus ini nanti dilimpahkan dan akan disidangkan. Pekerjaan selanjutnya akan dilakukan Oditur (Militer)," imbuh dia.

Sebelumnya tim penyidik telah melimpahkan berkas penyidikan, barang bukti, dan tiga tersangka kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis.

Adapun ketiga tersangka tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda DA dan Kopda A.

Ketiganya menabrak Handi dan Salsa mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

Ketiganya kemudian membuang jenazah Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/16023351/persidangan-3-anggota-tni-tabrak-sejoli-nagreg-diupayakan-selesai-sebulan

Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke