3. Bukti uang ratusan juta
Dalam OTT tersebu, KPK mengamankan sejumlah uang dari dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Kendati demikian, lembaga antirasuah itu belum merinci berapa jumlah uang yang diamankan tersebut.
“Kami amankan (Rahmat Effendi) bersama sejumlah uang,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Terkena OTT KPK
Sehari setelah OTT dilakukan, KPK juga mengembangkan kasus. Dua orang lagi ditangkap. Bersama dua orang itu, KPK menemukan uang ratusan juta.
Status Hukum Rahmat Effendi ditentukan hari ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Bekasi tersebut.
“Untuk perkembangan tangkap tangan di Bekasi, nanti ada penjelasan setelah KPK menyelesaikan pengumpulan keterangan dan bukti," ujar Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Kamis, (6/1/2022).
Baca juga: Ketua KPK: Wali Kota Bekasi dan Beberapa Orang Lain Masih Diperiksa
Hingga kini, pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut masih terus dimintai keterangannya oleh tim KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.