JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat adanya lonjakan 123 persen konflik agraria akibat proyek strategis nasional (PSN) infrastruktur, dari 17 kasus menjadi 38 kasus pada 2021.
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika tak menutup kemungkinan bahwa jumlah riil konflik di lapangan bisa jadi lebih banyak daripada yang tercatat itu.
"Jenis pembangunan infrastruktur penyebab konflik dimulai dari pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol, bendungan, pelabuhan, kereta api, kawasan industri, pariwisata, hingga pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK)," jelas Dewi dalam pemaparan Catatan Akhir Tahun 2021 KPA, Kamis (6/1/2022).
Ia menambahkan, meningkatnya konflik agraria akibat PSN infrastruktur ini dipicu oleh target percepatan eksekusi proyek yang dijamin oleh regulasi pemerintah.
Baca juga: Sepanjang 2021, 68 Persen Kasus Kekerasan dalam Konflik Agraria Pelakunya Polisi
Regulasi itu dirancang untuk mempermudah proses pengadaan dan pembebasan tanah, yang berujung pada praktik-praktik perampasan tanah warga.
Selain itu, tak sedikit dari proyek-proyek ini dilabeli sebagai kepentingan umum, walau rupanya pengusaha-pengusaha kelas kakap dan perusahaan multinasional berada di baliknya.
"Problem utamanya adalah tanah-tanah yang menjadi target pengadaan tanah untuk 'kepentingan umum' infrastruktur tersebut tumpang tindih dengan tanah dan lahan pertanian masyarakat," kata Dewi.
" Ambisi percepatan membuat PSN berjalan dalam proses yang tergesa-gesa, tidak transparan dan partisipatif, abai dalam menghormati dan melindungi hak konstitusional warga terdampak," jelasnya.
Sayangnya, Presiden Jokowi justru seperti menggelar karpet merah bagi penggusuran besar-besaran ini, dengan memerintahkan Polri mengawal investasi dan mengancam pecat polisi yang gagal melaksanakannya.
"Kalau ada yang ganggu-ganggu di daerah urusan investasi, kawal dan dampingi agar setiap investasi betul-betul direalisasikan," ucap Jokowi, awal Desember 2021.
Baca juga: Kebijakan Satu Peta Disebut Bisa Tangani Konflik Agraria, Seperti Apa?
Tak heran, merujuk catatan KPA, kepolisian jadi pelaku kekerasan terbanyak di konflik-konflik agraria dengan laporan 33 kasus (68 persen) pada 2021.
Dewi menambahkan, sepanjang tahun lalu, jumlah konflik agraria di Indonesia menurun namun korbannya semakin banyak.
Dibanding tahun 2020 yang berjumlah 135.337 KK, korban konflik agraria pada 2021 menjadi 198.859 KK.
"Situasi ini menandakan bahwa konflik agraria semakin menyasar area-area dimana masyarakat bermukim, wilayah padat penduduk dan wilayah di mana masyarakat telah menguasai, mengusahakan dan mengelola tanah," jelas Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.