JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, OTT tersebut dilakukan pada Rabu (4/1/2022) siang.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” tutur Ghufron.
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan pada sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut.
Baca juga: Ketua KPK: Wali Kota Bekasi dan Beberapa Orang Lain Masih Diperiksa
Dikutip dari laman e-LHKPN, kekayaan Rahmat pada tahun 2020 mencapai Rp 6.383.717.647.
Jumlah harta dengan nilai terbesar terletak pada tanah dan bangunan yang mencapai nilai 6,3 miliar.
Sebanyak 33 aset tanah terletak di Kota Bekasi, 5 di Kota Subang, dan 1 di Kota Bogor.
Kemudian Rahmat memiliki tiga buah mobil yaitu Toyota Sedan Crown tahun 2003, Jeep Cherokee keluaran 1995 dan Chrysler Cher tahun 1997.
Baca juga: KPK Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Status Hukum Wali Kota Rahmat Effendi
Ia juga memiliki sebuah sepeda motor Jeep Cherokee keluaran tahun 1998.
Nilai total kendaraan itu adalah Rp 810 juta.
Rahmat pun memiliki harta bergerak senilai Rp 170 juta dan kas Rp 610,9 juta.
Jika ditotal, harta kekayaan Rahmat mencapai angka Rp 7,93 miliar.
Namun, Rahmat masih punya tanggungan utang senilai Rp 1,5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.