JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Alifudin menilai, pemerintah seharusnya memberikan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa di tengah penerapan pembelajaran tatap muka (PTM).
Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini penularan Covid-19 masih terjadi di tengah masyarakat.
Selain itu, virus Corona varian Omicron yang dinilai lebih cepat menyebar telah masuk ke Indonesia dan menjadi kekhawatiran bersama.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah tetap membuka opsi sekolah jarak jauh atau pembelajaran secara online kepada siswa.
"Pemerintah diharap juga memberikan ruang kepada siswa yang ingin mengikuti pembelajaran jarak jauh karena kekhawatiran orangtua atas kasus Omicron yang terus meningkat. Maka, baiknya sekolah memberikan izin, jangan dipaksakan juga untuk PTM di sekolah 100 persen," kata Alifudin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: IDI Sebut SKB 4 Menteri soal PTM 100 Persen Kurang Cocok Diterapkan Saat Ini
Lebih lanjut ia mengatakan, pembelajaran hybrid bisa dilakukan saat ini. Kemudian, apabila proses belajar sudah berjalan dengan baik tanpa ada kenaikan kasus Omicron, maka siswa yang belajar jarak jauh bisa kembali mengikuti PTM.
"Dalam menerapkan PTM 100 persen kita harus hati-hati. Bisa kita mulai secara bertahap dari 50 persen kehadiran dan seterusnya," saran Alifudin.
Di sisi lain, Alifudin menyarankan agar pemerintah mengambil tindakan untuk memecah kekhawatiran orangtua terkait PTM terbatas di tengah merebaknya penyebaran Omicron.
Di antaranya dengan menggencarkan program vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua di sekolah. Ia juga menekankan pentingnya vaksinasi booster bagi tenaga pengajar dan para siswa.
Pemerintah juga perlu melakukan screening rutin agar pelaksanaan PTM terbatas tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.
Baca juga: KPAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penerapan PTM 100 Persen
Pemerintah telah mewajibkan penerapan PTM 100 persen sejak 3 Januari 2022 lalu.
Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud-Ristek Jumeri.
Menurutnya, mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan di wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 wajib melakukan PTM terbatas.
Jumeri menjelaskan saat ini tidak ada daerah yang masuk ke dalam level merah atau level 4. Hampir semua daerah yang ada di berbagai wilayah Indonesia masuk ke dalam level dua dan level satu.
Baca juga: Potensi Covid-19 Gelombang Ketiga Besar, Epidemiolog Minta PT100 Persen Tak Dipaksakan
Hingga Selasa (4/1/2022), Indonesia mencatatkan penambahan 92 kasus baru Covid-19 akibat penularan varian baru virus Corona B.1.1.529 atau Omicron.
Sehingga, total kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron menjadi 254, terhitung sejak diumumkan pertama kali oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 16 Desember 2021.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dari jumlah tersebut, 239 kasus merupakan pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus merupakan transmisi lokal.
"Mayoritas (penularan) masih didominasi dari pelaku perjalanan dari luar negeri," kata Nadia dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Selasa.
Sebelumnya, Menkes Budi menyebutkan, kasus varian Omicron di Indonesia didominasi dari pelaku perjalanan dari luar negeri asal Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.