Banyak penolakan
Usulan terkait hal ini banyak mendapat penolakan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sebagai alat negara Polri harus mandiri.
"Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Ramai-ramai Tolak Usulan Gubernur Lemhannas yang Minta Polri di Bawah Kementerian
Senada dengan Tjahjo, sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang merupakan mitra kerja Polri juga menyampaikan keberatan serupa.
Sementara, Polri sendiri mengatakan, pihaknya mengikuti amanat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dalam melaksanakan tugas.
“Artinya Polri saat ini bekerja mendasari terhadap amanah UU. Amanah UU tentunya jadi amanah masyarakat dan ini yang masih kita jalani,” kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Secara terpisah, Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berpandangan, institusi Polri yang saat ini langsung di bawah presiden merupakan mandat dari era reformasi.
Poengky menilai, tidak tepat jika ada pihak yang mengusulkan ide lain yang menyimpang dari mandat reformasi.
“Jadi Polri di bawah Presiden itu sudah merupakan mandat Reformasi. Tidak tepat jika ada ide-ide yang menyimpang dari Reformasi,” kata Poengky kepada Kompas.com, Senin.
Ia menekankan, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri merupakan wujud dari reformasi kepolisian itu sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.