JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengawasi ketat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang dimulai pada Senin (3/1/2021).
Ia mengatakan, Pemprov DKI mesti mewaspadai kemunculan varian Omicron agar pelaksanaan PTM 100 persen tidak menyebabkan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Kita minta kepada Pemda DKI untuk tetap waspada, melakukan pemantauan day to day, jangan sampai nanti ada klaster baru di sekolah. Ini tentunya agar juga kemudian membuat evaluasi dari waktu ke waktu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Baca juga: PTM 100 Persen Digelar di Tengah Penyebaran Omicron, Wagub: Jakarta Punya Prestasi yang Baik
Dasco menuturkan, kebijakan Pemprov DKI memulai PTM 100 persen memang sesuai dengan aturan yang dibuat pemerintah, di mana vaksinasi anak telah mencapai 80 persen dan status PPKM DKI Jakarta ada di Level 1
Namun, politikus Partai Gerindra itu menekankan, pengawasan oleh Pemprov DKI tetap harus dilakukan agar PTM 100 persen tidak menimbulkan klaster penularan.
Di samping itu, Dasco juga meminta Pemprov DKI untuk memberikan sosialisasi karena masih ada orangtua yang khawatir dengan PTM 100 persen.
"Saya pikir perlu disosialisasikan juga kepada orangtua, apalagi ini kan jam terbatas yang juga harus disampaikan kepada orangtua bahwa ini belum full-day," kata Dasco.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai menggelar PTM setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas pada hari ini.
Baca juga: Kemendikbud: 59 Persen Sekolah di Indonesia Bisa Gelar PTM Kapasitas 100 Persen
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.