JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masalah dalam penyaluran dua program bantuan sosial (bansos) yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Hal itu disampaikan Komisioner KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021, Rabu (29/12/2021).
Ghufron mengungkapkan salah satu masalah yang ditemukan KPK adalah kemahalan harga dalam PKH dan BPNT.
“Kemahalan harga sebesar rata-rata 14 persen dari harga pasar kurang lebih senilai Rp 222,65 miliar per tahun,” sebut Ghufron.
Masalah berikutnya, lanjut Ghufron, adalah lemahnya sistem pengawasan BPNT.
Baca juga: Selama Tahun 2021, KPK Lakukan Pemulihan Aset Sebasar Rp 374,4 Miliar
“Lalu pendistribusian BPNT dan PKH belum terkelola dengan baik, serta belum dibuatnya dashboard penyaluran PKH,” tutur dia.
Ghufron mengatakan KPK telah memberikan rekomendasi pada Kementerian Sosial (Kemensos) atas temuan itu.
Pertama, BPNT dan PKH diberikan setelah penerima bansos melakukan aktivasi kartu keluarga sejahtera (KKS).
“Dua, pembangunan dashboard lengkap yang memudahkan instansi terkait pengawasan serta monitoring dan evaluasi,” imbuh Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.