Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan 123 Tersangka Selama Tahun 2021

Kompas.com - 29/12/2021, 19:30 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 123 orang sebagai tersangka selama tahun 2021.

Data yang diperoleh hingga 28 Desember 2021 itu diketahui dari upaya penindakan terhadap perkara korupsi yang terjadi di Tanah Air.

“Penyelidikan ada 127 perkara, di tingkat penyidikan ada 105 perkara, penuntutan ada 108 perkara dan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap ada 90 perkara,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers kinerja KPK, Rabu (29/12/2021).

“Eksekusi putusan ada 94 perkara dan jumlah tersangka tahun 2021 yang sudah dilakukan penahanan 123 orang tersangka,” imbuhnya.

Dari penanganan perkara tersebut, Alex menyebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar.

Baca juga: Usut Dugaan Suap terkait Pinjaman Dana PEN di Kolaka, KPK Geledah Beberapa Tempat

Dari nilai tersebut, Rp 192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp 4,3 milliar disetorkan ke kas daerah, serta Rp 177,9 miliar merupakan pemindahtanganan melalui penetapan status penggunaan dan hibah.

Dari upaya penindakan yang dilakukan KPK, ujar Alex, ada beberapa kasus yang menjadi perhatian publik.

Pertama, perkara bansos yang telah memutus mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang dinyatakan terbukti bersalah dengan vonis 12 tahun dan uang pengganti Rp 14,5 miliar.

Kedua, perkara di Kabupaten Probolinggo yang melibatkan 22 tersangka. Kemudian, perkara di Kabupaten Muara Enim yang melibatkan 26 tersangka.

“Selanjutnya, perkara Lampung Tengah yang menetapkan Wakil Ketua DPR AS (Azis Syamsuddin sebagai tersangka sebagai hasil pengembangan dari penanganan perkara suap Tanjung Balai,” ucap Alex.

Baca juga: Dari Kasus OTT Bupati Kolaka Timur, KPK Usut Dugaan Suap Pinjaman Dana PEN

Selain itu, KPK juga menetapkan perkara korporasi yang melibatkan PT Adonara Propertindo terkait perkara pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur.

Terakhir, KPK juga melakukan upaya penindakan terhadap empat perkara yang terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pengurusan perkara di MA, proyek di Buru Selatan, jual-beli jabatan Pemda Probolinggo dan TPPU pada perkara suap pajak,” tutur Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com