JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai bahwa DPR sudah kehilangan taji.
Hal itu disampaikan dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 yang dirilis Formappi pada Selasa (28/12/2021).
Formappi menganggap, sepanjang catatan mereka pada 2021, pelaksanaan fungsi-fungsi pokok DPR itu tak cukup memuaskan.
Kinerja DPR yang efisien dalam menghasilkan kebijakan bukan akibat kebijakan itu sudah dibahas dengan matang dan mempertimbangkan kepentingan publik.
Baca juga: Kemenkes Umumkan 1 Kasus Omicron di Indonesia Transmisi Lokal
"Proses yang cepat itu lebih cenderung karena pemerintah 'pengendalikan' DPR. Kendali pemerintah itu dilakukan melalui parpol-parpol koalisi yang selanjutnya menjadi acuan fraksi-fraksi di parlemen," ujar peneliti bidang legislasi Formappi, Lucius Karus, dalam keterangannya.
"Gampangnya kebijakan dibahas dan diputuskan DPR lebih memperlihatkan wajah DPR yang tak berdaya, tumpul, tak punya sikap kritis dan tegas serta 'manut' pada pemerintah," tambahnya.
Saat ini, praktis hanya PKS dan Partai Demokrat yang belum bergabung dalam koalisi pemerintah. Jumlah mereka hanya 16 persen dari isi parlemen.
Baca juga: Panglima Andika Ungkap Ada Upaya Berbohong dari Kolonel P dalam Kasus Pembunuhan Handi-Salsabila
DPR yang hanya menjadi tukang stempel kebijakan pemerintah ini pada gilirannya membuat mutu regulasi yang dihasilkan menjadi "terabaikan".
"Kemunculan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (divonis inkonstitusional bersyarat), mengonfirmasi kelemahan DPR dalam menghasilkan UU yang berkualitas," kata Lucius.
"Pola kerja DPR dalam pembahasan hampir semua RUU selama tahun 2021 juga hampir sama dengan proses pembahasan UU Cipta Kerja, yakni kecenderungan untuk membahas terburu-buru, sembari menghindari partisipasi publik, demi memuluskan pengaturan yang memihak kepada kelompok elit," imbuhnya.
Baca juga: Pengadaan Helikopter AW-101, Pernah Ditolak Jokowi, hingga Jadi Kasus Korupsi
Efisiensi kerja DPR yang ditandai dengan minimnya perdebatan alot dalam sidang-sidang yang digelar pun tak juga membuat mereka mampu memenuhi target legislasi.
Masih ada sederet undang-undang yang dianggap mendesak namun belum kunjung disahkan di Senayan.
"Capaian 8 RUU Prioritas dari 37 RUU yang direncanakan dalam Daftar Prioritas 2021 tak hanya memperlihatkan minimnya hasil kerja DPR tetapi juga membuktikan ketakpedulian DPR pada RUURUU yang mendesak untuk publik seperti RUU PDP, RUU TPKS, RUU Penanggulangan Bencana, dll.," tutup Lucius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.