Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tak Ingin Kasus Pasien Positif Omicron Lolos Terulang, Pemerintah Perketat Aturan Tes Covid-19

Kompas.com - 28/12/2021, 14:40 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pemerintah akan memperketat aturan tes Covid-19 menyusul adanya kasus pasien positif Covid-19 varian Omicron yang lolos dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

“Ini pelajaran bagi kami. Aturan (tes Covid-19) akan kami ubah. Kalau tes Covid-19 (pertama) hasilnya negatif dan kedua positif, maka ada tes ketiga,” kata Budi.

Hal tersebut disampaikan Budi di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Senin (27/12/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, apabila tes Covid-19 ketiga menunjukkan hasil negatif, maka pasien dinyatakan negatif Covid-19.

Namun, apabila tes Covid-19 ketiga menunjukkan hasil positif, maka pasien dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani karantina terpusat.

Baca juga: Satu Pasien Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Menkes: Hasil Tes Kontak Erat Keluarganya Negatif

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kejadian lolosnya pasien positif Omicron tidak boleh terulang.

Ia tidak ingin pemerintah mengabulkan permintaan-permintaan dispensasi yang tidak disertai alasan kuat.

“Dispensasi (baru) bisa diberikan dengan alasan kuat, misalnya (alasan) dokter, kesehatan, dan urgensi lain. Tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juta,” tukas Luhut.

Ia meminta pemerintah terus meningkatkan pengawasan bagi para pelaku perjalanan internasional yang tengah menjalani proses karantina.

Adapun durasi karantina yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah masuknya kasus Covid-19 varian Omicron adalah sepuluh sampai 14 hari.

Baca juga: Menkes: Stok Vaksin Ada 139 Juta Dosis, Cukup Buat 3-4 Bulan

Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah meminta masyarakat selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) 6M sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

Kronologi pasien positif Omicron lolos

Budi menjelaskan, seorang pasien positif Omicron yang lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja kembali dari Inggris.

Mulanya, pasien tersebut melakukan tes Covid-19 pertama dan dinyatakan positif. Kemudian, pasien melakukan tes Covid-19 pembanding atau tes kedua dan dinyatakan negatif.

“Dia minta tes pembanding, memang boleh. Dites negatif, makanya dia minta keluar (dari RSDC Wisma Atlet) berdasarkan hasil tes yang tadi (hasil tes kedua),” papar Budi.

Baca juga: Wapres Maruf Minta Pemda Bersiap Hadapi Transmisi Lokal Omicron

Karena hasil tes kedua dinyatakan negatif, pasien pun tersebut berhasil lolos dari RSDC Wisma Atlet.

Dijelaskan Budi, Dinas Kesehatan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta juga memperbolehkan pasien tersebut untuk keluar dari RSDC Wisma Atlet dengan catatan harus menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

“Kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi,” kata Budi.

Namun, lanjut dia, lima hari kemudian, hasil tes menunjukkan bahwa pasien tersebut positif terpapar Covid-19 varian Omicron.

“Jadi kita kejar lagi yang bersangkutan, kita tes lagi keluarganya, dan (hasilnya) negatif,” jelas Budi.

 

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Menkes: Pasien Bakal Jalani 3 Kali Tes Covid-19 Sebelum Dinyatakan Negatif"

Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Diamanty Meiliana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com