Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boeing 737 Max Diizinkan Kembali Mengudara di RI

Kompas.com - 28/12/2021, 11:06 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mencabut larangan terbang untuk pesawat jenis Boeing 737 Max 8.

Artinya, pesawat jenis tersebut kembali diizinkan terbang di langit Indonesia.

Keputusan pencabutan larangan terbang tersebut tertuang di dalam surat Ditjen Perhubungan Udara No. A4402/8/6/DRJU.DKPPU-2021 tanggal 27 Desember 2021.

Baca juga: China Akhirnya Mengizinkan Pesawat Boeing 737 Max Mengudara Lagi

Berdasarkan surat tersebut, pencabutan larangan terbang didasari pertimbangan proses evaluasi terhadap perubahan desain pesawat Boeing 737 Max yang telah rampung dilakukan.

"Dengan ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan pencabutan larangan beroperasi bagi seluruh pesawat udara Boeing 737-8 (737 MAX), yang dioperasikan oleh operator penerbangan Indonesia di wilayah ruang udara Republik Indonesia dan berlaku sejak tanggal ditandatanganinya surat ini," demikian isi surat tersebut seperti dikutip Kompas.com, Selasa (28/12/2021).

Adapun surat pencabutan larangan terbang tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto.

Sebagai tindak lanjut dari proses tersebut, Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan perintah kelaikudaraan DGCA AD Nomor 21-12-001 dengan Subject: Air Transport Association (ATA) of America COde 22, Auto flight; 27, Flight controls; and 31, Indicating/recordung systems yang berlaku efektif untuk pesawat 737-8 (737 MAX).

Baca juga: Sudah Dapat Izin Terbang, Boeing 737 Max Masih Diliputi Masalah

Surat perintah kelaikudaraan tersebut wajib dipatuhi oleh operator penerbangan sebelum kembali beroperasi (return of service).

"Operator penerbangan wajib memenuhi ketentuan-ketentuan pengoperasian yang dipersyaratkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebelum dapat beroperasi secara komersial," demikian isi surat pencabutan larangan terbang tersebut.

Sebelumnya, Boeing 737 MAX dilarang untuk terbang di ruang udara Indonesia berdasarkan pada surat Ditjen Perhubungan Udara No AU.402/0006/DKPPU/DRJU/III/2019 menyusul kecelakaan fatal yang terjadi di Indonesia dan Ethiopia dengan korban sebanyak 346 jiwa pada 2019 lalu.

Kedua kecelakaan tersebut terjadi dalam selisih waktu lima bulan. Adapun di dalam keterangan tertulisnya, Novie menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan operator penerbangan dari berbagai dunia, khususnya wilayah Asean terkait pencabutan larangan terbang tersebut.

"Hingga saat ini, beberapa negara telah mengijinkan kembali pengoperasian pesawat 737 MAX. Mengikuti perkembangan itu, Direktorat Jendaral Perhubungan Udara, juga tengah melakukan persiapan untuk menerbitkan surat pencabutan larangan beroperasi bagi pesawat 737 MAX," papar Novie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com