Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Merek Vaksin Covid-19 Masih Uji Klinik untuk Jadi Booster, Ini Rinciannya

Kompas.com - 28/12/2021, 08:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, saat ini, sejumlah merek vaksin Covid-19 masih dalam tahap uji klinik sebagai booster vaksin.

Penny mengatakan, uji klinik tersebut dilakukan untuk jenis vaksin berbeda yang digunakan dalam vaksin pertama dan kedua atau heterologus.

"Sedang berproses uji klinik yang dilakukan oleh Balitbang Kementerian Kesehatan untuk vaksin booster heterologus atau dengan vaksin yang berbeda (dari) vaksin primer 2 dosis pertama, yaitu dengan Vaksin Sinovac, Pfizer, dan AstraZeneca," kata Penny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/12/2021).

"Juga sedang berproses uji klinik untuk vaksin booster dengan Sinopharm," kata dia.

Baca juga: Soal Vaksin Booster, Pemerintah Masih Tunggu Rekomendasi ITAGI

Penny juga mengatakan, sejumlah merek vaksin Covid-19 sedang proses registrasi di BPOM untuk menjadi vaksin booster sejenis (homologus).

Ia mengatakan, registrasi tersebut menggunakan hasil uji klinik dari negara lain.

"Dengan menggunakan hasil uji klinik dari negara lain untuk vaksin booster homologus sedang berproses registrasi untuk Vaksin Pfizer, Sinovac, AstraZeneca, dan vaksin booster heterologus Sinovac dengan booster Zivivax," ujar dia.

Penny mengatakan, jika uji klinik vaksin booster dengan vaksin sejenis dan jenis berbeda ini menunjukkan hasil yang baik, BPOM segera mengeluarkan izin penggunaan darurat.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin booster Covid-19 akan mulai diberikan per 1 Januari 2021 kepada masyarakat.

Baca juga: Satgas: Vaksin Booster Rencananya Diberikan per 1 Januri 2022, Setelah Terbit EUA dari BPOM

Hal itu akan dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau EUA terhadap vaksin yang akan digunakan sebagai booster.

"Vaksin booster rencananya akan diberikan per 1 Januari (2022), setelah penerbitan EUA vaksin booster oleh BPOM," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/12/2021).

Kemudian, penetapan jadwal vaksinasi booster secara serentak dipastikan setelah target cakupan vaksinasi dosis pertama dan kedua yang ditetapkan oleh WHO telah dipenuhi pada Desember ini.

Baca juga: Rencana Vaksin Nusantara Jadi Booster: Tak Bisa Diproduksi Massal hingga Belum Jelasnya Sikap Pemerintah

Menurut Wiku, saat ini pemerintah telah melakukan finalisasi keseluruhan aspek program booster vaksin Covid 19, yaitu mulai dari sasaran prioritas penerima vaksin booster, skema program, timeline penyuntikan, dan sumber penganggarannya.

"Pemerintah akan segera mengumumkannya kepada publik jika sudah rampung," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com