Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total 46 Kasus Varian Omicron di Indonesia, Pasien Dikarantina di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso

Kompas.com - 26/12/2021, 21:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan penambahan kasus virus corona varian Omicron di Indonesia sebanyak 27 kasus.

Dengan penambahan tersebut, total ada 46 kasus Omicron di Tanah Air hingga Minggu (26/12/2021).

“Saat ini Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso," ujar Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi.

Baca juga: Kembali Bertambah, Total Kasus Covid-19 dengan Varian Omicron Jadi 46

Nadia mengatakan, sebanyak 27 kasus baru itu sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional, dan satu tenaga kesehatan (nakes).

"Sebanyak 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu orang WNA asal Nigeria," kata Nadia melalui keterangan tertulis, Minggu.

"Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC (Rumah Sakit Darurat Covid-19) Wisma Atlet," tuturnya.

Nadia mengatakan, temuan kasus itu berasal dari hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WHO) oleh Badan Litbangkes yang terbit pada 25 Desember 2021.

Ke-27 kasus Omicron itu terdeteksi saat para pelaku perjalanan tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus diketahui setelah para pelaku perjalanan menjalani lebih dari 3 hari karantina.

Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat menunda melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi Covid-19," kata dia.

Baca juga: Bertambah 11, Total Varian Omicron di Indonesia Kini Capai 30 Kasus

Adapun Kemenkes mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang menginfeksi seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.

Kemudian, pada 17 Desember, ditemukan 2 kasus Omicron dari WNI yang baru menempuh perjalanan dari Inggris dan Amerika Serikat. Dua kasus itu merupakan hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable.

Lalu pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron.

Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru kembali dari Malaysia dan Kongo.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com