Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirjen Bimas Katolik Legawa Terima Keputusan Menag Copot Jabatan

Kompas.com - 24/12/2021, 11:51 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik Yohanes Bayu Samodro menyatakan legawa dengan keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang memutasikan dirinya dan lima pejabat eselon I lainnya ke jabatan fungsional. Yohanes menjabat sejak 10 Agustus 2020 dan dimutasikan per 6 Desember 2021.

"Saya, Dirjen Bimas Katolik yang telah berlalu masa jabatannya, menyatakan legawa dengan keputusan presiden. Sebagai warga negara dan umat Katolik, saya menerima keputusan pemberhentian jabatan sebagai Dirjen Bimas Katolik dengan keikhlasan yang penuh dan kepatuhan yang utuh," kata Yohanes dalam konferensi pers di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (24/12/2021).

Yohanes pun mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan Menag dan Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Dirjen Bimas Katolik selama 16 bulan.

Baca juga: Eks Dirjen Bimas Buddha: Pemberhentian Jabatan oleh Menag Cacat Prosedur

Ia sekaligus menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dan kesalahan semasa menjabat sebagai Dirjen Bimas Katolik.

"Saya bersyukur selama ini telah terjalin hubungan yang lebih erat antara Dirjen Bimas Katolik dengan seluruh elemen masyarakat Katolik. Bapa Kardinal, para uskup, romo, pastor, bruder, suster, rekan-rekan pendidik, rekan-rekan media, rekan-rekan muda, dan seluruh organisasi masyarakat Katolik yang memiliki visi mulia bagi bangsa dan gereja," ujarnya.

Yohanes meyakini proses mutasi tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Menurut Yohanes, sebagai aparatur sipil negara (ASN), sudah sepatutnya ia menaati keputusan presiden.

Karena itu, dia tidak berencana ikut melayangkan gugatan terhadap Menag Yaqut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pencopotan jabatan dirinya.

"Kami memang tidak ada melakukan tuntutan hukum ke PTUN atau sejenisnya atas keputusan presiden ini. Karena kami melihat ini adalah keputusan pimpinan tertinggi negara. Dan kami dalam kapasitas sebagai umat Katolik dan warga negara yang baik akan selalu taat pada aturan hukum yang ada," katanya.

Baca juga: 6 Pejabat Eselon I yang Dimutasi Menag Berencana Gugat ke PTUN

Diberitakan, enam pejabat eselon I di Kemenag dimutasi ke jabatan fungsional oleh Menag Yaqut per 6 Desember 2021.

Selain Yohanes, para pejabat yang dimutasi adalah Inspektur Jenderal Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Achmad Gunaryo, Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, dan Dirjen Bimas Buddha Caliadi.

Thomas Pentury mengatakan, para pejabat yang diberhentikan berencana menggugat Menag ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Alasannya, mereka menduga ada dugaan pelanggaran prosedur dalam proses mutasi tersebut. Saat ini, mereka tengah menyiapkan tim pengacara.

"Sementara masih proses, tentu pengacara butuh kuasa dari kita semua untuk melakukan proses gugatan. Tapi saya ingin garis bawahi, yang kami gugat adalah prosedurnya," kata Thomas Pentury, Rabu (22/12/2021).

Selain itu, Thomas meminta penjelasan dari Menag terkait mutasi dirinya dan lima orang lainnya.

Ia mengatakan sebenarnya tidak mempersoalkan jika harus menanggalkan jabatannya. Namun, setidaknya, proses mutasi ini harus didasari tata administrasi yang benar dan transparan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com