Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marinir Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 28-30 Desember di Cilandak

Kompas.com - 24/12/2021, 09:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Marinir TNI Angkatan Laut mulai menggelar penyuntikan vaksin Covid-19 bagi anak-anak yang digelar di Markas Komando Korps Marinir, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Korps Marinir Kolonel Laut Sujoko Purnomo mengatakan, vaksinasi ini sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19.

"(Vaksinasi) terus akan dilakukan dalam rangka membentuk kekebalan kelompok selain orang dewasa kini pemerintah sudah melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak atas rekomendasi WHO," ujar Sujoko, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Polisi Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19 dan Tes Antigen di Tempat Wisata Saat Libur Natal

Korps Baret Ungu ini nantinya juga akan kembali menggelar vaksinasi terbuka untuk umum pada pekan depan.

Vaksinasi ini dilakukan di Balai Prajurit Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, yang dimulai pada 28-30 Desember 2021.

Dosis vaksin yang akan diberikan adalah vaksin Sinovac.

"Vaksinasi terbuka untuk umum," kata Sujoko.

Baca juga: UPDATE 23 Desember: Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Capai 52,59 Persen dari Target

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

Pelaksanaan vaksinasi anak-anak ini sesuai instruksi presiden dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Vaksin akan menyasar sekitar 26 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020, dengan pelaksanaan vaksinasi dilakukan bertahap hingga 2022 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com