Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Dilibatkan Penuh sebagai Pengawas Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Kompas.com - 21/12/2021, 12:28 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar dilibatkan penuh sebagai pengawas HAM untuk mencapai seluruh agenda tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals di Indonesia.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, hal tersebut perlu diikuti pula dengan peraturan serta keputusan terkait tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Pemerintah perlu memasukkan Komnas HAM sebagai pengawas HAM untuk seluruh tujuan pembangunan berkelanjutan pada peraturan serta keputuan terkait tujuan pembangunan berkelanjutan," kata Beka dalam diskusi daring "Penguatan Posisi dan Peran Komnas HAM dalam Mendukung Pencapaian TPB", Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Komnas HAM Belum Diajak Bicara soal Wacana RUU KKR

Selain itu, lanjut Beka, komunikasi antara Komnas HAM dan Presiden serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas harus diperkuat.

Beka mengatakan, saat ini Komnas HAM juga telah menjalin kerja sama dengan Sekretariat Nasional SDGs.

"Saya kira penting untuk memperkuat komunikasi Komnas HAM dengan presiden dan menteri, tidak hanya soal kasus-kasus saja, tapi juga memastikan tujuan pembangunan berkelanjutan dari level kabupaten/kota sampai nasional penuh perspektif HAM," ujarnya.

Bertalian dengan itu, Beka menuturkan Komnas HAM perlu meningkatkan kapasitas internal terkait HAM dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Dia mengatakan hal ini perlu diikuti dengan kerja sama dalam produk spesifik.

Baca juga: Komnas HAM: Hak Asasi Manusia Belum Jadi Prioritas Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Adapun agenda tujuan pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan pembangunan global yang disahkan 193 kepala negara di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2015.

Agenda tujuan pembangunan berkelanjutan itu berisi 17 tujuan dan 169 target rencana aksi global untuk 2030.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com