Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ujaran Kebencian, Faizal Assegaf: Tak Ada Larangan Mengkritik NU

Kompas.com - 21/12/2021, 11:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aktivis Faizal Assegaf angkat bicara setelah dirinya dilaporkan atas dugaan penghinaan serta ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Faizal menegaskan, tidak ada larangan bagi siapa pun untuk mengkritik NU.

“Saya akan terus mengambil sikap kritis untuk melawan perilaku bobrok mereka, dan tidak ada larangan bagi individu di Republik (Indonesia) untuk mengkritik NU,” kata Faizal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Adapun Faizal Assegaf dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh salah satu perwakilan NU atas isi konten dari akun Youtubenya karena dinilai menghina NU pada 2 November 2021.

Baca juga: Diduga Menghina dan Sebar Ujaran Kebencian, Faizal Assegaf Dilaporkan ke Polisi

Faizal justru mengatakan, konten yang dibuatnya merupakan upaya untuk mengajak seluruh umat mengoreksi NU.

“Justru saya mengajak seluruh umat untuk mengoreksi NU, sebab mereka sudah jauh menyimpang dari prinsip organisasi NU yang didirkan oleh para pendirinya,” ucap dia.

Selain itu Faizal menilai setiap warga negara Indonesia memiliki hak melaporkan dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Kendati demikian, ia berpandangan, pelaporan yang dilakukan oleh pihak NU justru menunjukkan bahwa NU bangkrut secara moral dan intelektual.

“Tapi yang diakukan oleh mereka adalah pertunjukan kebodohan dan semakin membenarkan ormas NU sudah bangkrut secara moral dan intelektual,” imbuhnya.

Baca juga: Surat Penyelidikan Muktamar ke-34 NU Hoaks, Firli Minta Deputi KPK Usut

Lebih lanjut, ia mengatakan akan terus merespons dan mengkritik NU.

Menurutnya, NU mengeklaim diri sebagai ormas terbesar namun Faizal menilai NU sebagai ormas abal-abal yang berkedok agama dan semakin jauh dari peradaban zaman.

Ia juga menyebut, NU yang pertama kali menghina Faizal.

“Justru mereka yang pertama kali menghina saya dengan berbagai hujatan, hak saya merespon mereka sebagaimana gaya mereka yang bobrok itu,” ujarnya,

“Dan mereka tidak siap bahkan ketakutan berdialog terbuka dengan saya,” tambah dia.

Diketahui laporan terhadap Faizal telah diterima pihak polisi dengan laporan nomor LP/B/0668/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 November 2021.

Baca juga: Ketua GP Ansor: NU Perlu Berbenah Total!

Laporan ini dibuat terhadap sejumlah video yang diunggah di Youtube Faizal Assegaf Official pada 29-30 Oktober 2021.

Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad Zaelani Kiki menilai pernyataan Faizal Assegaf dalam unggahnya telah merugikan dan menghina NU.

“Kita koordinasi lagi tentang tindaklanjut laporan kami tentang pelanggaran saudara Faisal Assegaf yang melanggar UU ITE yang telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, SARA dan banyak hal yang dia langar di pasal-pasal ITE yang ini jelas merugikan organisasi NU,” kata Rakhmad di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com