Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ada UU Ciptaker, BUMDes Kini Bisa Leluasa dalam Bermitra

Kompas.com - 20/12/2021, 19:46 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Lebih lanjut, Gus Halim mengatakan, penyaluran sertifikat tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Presiden Jokowi sekaligus menjadi tonggak sejarah bagi pengembangan BUMDes dan BUMDes Bersama.

Dia menjelaskan, penyerahan sertifikat badan hukum BUMDes dan BUMDes Bersama merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi pada 11 Desember 2019.

Arahan tersebut meminta Kemendesa PDTT melakukan registrasi dan pendampingan BUMDes serta transformasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDes Bersama untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat Rp 12,7 triliun dana bergulir di masyarakat.

Orientasi bisnis BUMDes

Pada kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, bisnis yang dilaksanakan BUMDes harus berorientasi pada usaha yang belum ada dan dibutuhkan masyarakat, sehingga dapat memacu usaha masyarakat yang ada.

Baca juga: Jokowi: Jangan Sampai BUMDes Hanya Dapat Sertifikat, tetapi Kegiatan Enggak Jelas

Dengan demikian, masyarakat pun tidak harus ke kota untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang selama ini tidak tersedia di desa.

"Kemudian mengkonsolidasikan masyarakat untuk mendapatkan pasokan. Beli pupuk sendiri-sendiri, bisa dikonsolidasikan oleh BUMDes," ujarnya.

Terkait peluncuran sertifikat, Jokowi berharap, BUMDes dan BUMDes Bersama yang berbadan hukum bisa lebih berorientasi bisnis dan mengambil peran dalam kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi warga desa.

“Jangan sampai justru mematikan usaha masyarakat yang sudah ada. Misalnya di desa sudah ada toko-toko kecil lima sampai sepuluh toko, BUMDes malah bikin toko gede (besar),” katnya.

Dia juga mengimbau para pengurus BUMDes harus bisa memacu sepuluh toko tersebut menjadi 20 toko atau membuat toko yang kecil menjadi besar.

Baca juga: Jokowi Ingin Warga Desa Tak Hanya Jadi Penonton Dalam Kegiatan Ekonomi

Jokowi mengungkapkan, sejak dana desa disalurkan pada 2015, jumlah BUMDes yang terbentuk meningkat drastis hingga 600,6 persen, yakni sekitar 8.100 BUMDes pada 2014 menjadi 57.200 BUMDes pada 2021.

Dia pun mengingatkan, tingginya jumlah BUMDes harus sejalan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat desa.

"Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum kemudian buat plang tapi kegiatan nggak ada, kualitas kegiatan tidak jelas," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Dalam kegiatan itu, dilaksanakan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendesa PDTT dengan ISSF tentang pemberdayaan masyarakat melalui BUMDes serta penandatanganan MoU antara Kemendesa PDTT dengan PT Berdikari tentang kerja sama peternakan terpadu.

Ada juga penandatanganan MoU antara Kemendesa PDTT dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Bumdesa Tumang Cepogo untuk menjadi lembaga penyalur Pertashop.

Hadir mendampingi Jokowi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca juga: Jokowi: Hati-hati Kelola Dana Desa, Begitu Salah Sasaran, Larinya ke Mana-mana

Hadir pula Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Taufik Madjid, dan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kemendesa PDTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com