Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskur Husain Mengaku Uang Rp 200 Juta dari Azis Syamsuddin adalah Pinjaman

Kompas.com - 20/12/2021, 15:07 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi, Maskur Husain mengaku mendapat uang Rp 200 juta dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Adapun Maskur menjadi saksi untuk Azis yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus yang sama.

Maskur menceritakan bahwa uang itu sebenarnya ia pinjam dari Robin. Namun yang menrasfernya justru Azis.

Baca juga: Sidang Azis Syamsuddin, Jaksa Hadirkan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin

“Mulanya saya butuh uang dan saya bilang pada Robin bahwa saya butuh Rp 200 sampai Rp 300 juta. Lalu Robin mengatakan akan pinjam dari bos,” kata Maskur dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021).

Maskur merupakan pengacara yang menjadi rekan Robin. Keduanya didakwa menjadi aktor utama yang menerima suap senilai Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara beberapa pihak di KPK.

Maskur menjelaskan, Robin hanya mengatakan bahwa bos yang dimaksud berinisial AS.

Kemudian, lanjut Maskur, pada Agustus 2020, ia menerima uang senilai Rp 200 juta itu.

“Dari siapa uang itu?,” tanya jaksa.

“Atas nama Azis Syamsuddin,” jawab Maskur.

Kemudian jaksa menanyakan uang tersebut merupakan pinjaman atau uang muka pembayaran pengurusan perkara di KPK.

Maskur mengaku bahwa uang itu merupakan pinjaman. Namun, Robin kemudian mengatakan pada Maskur bahwa uang itu untuk memantau perkara Azis terkait dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang sedang ditangani KPK.

“Dari yang disampaikan Robin kepada saya anggap saja uang muka karena kita mantau-mantau (perkara),” imbuh dia.

Adapun dalam dakwaan jaksa, Azis dan Kader Partai Golkar Aliza Gunado diduga memberi suap Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur.

Baca juga: Maskur Husain Sebut Azis Syamsuddin Minta Stepanus Robin Urus Perkaranya di KPK

Uang itu diberikan agar keduanya tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 yang tengah dalam proses penyelidikan di KPK.

Jaksa menyebut uang itu diberikan Azis dan Aliza secara bertahap. Mulanya Azis memberikan transfer senilai Rp 300 juta untuk Robin dan Maskur.

Nominal itu merupakan uang muka yang diminta Robin pada Azis guna mengurus perkaranya di KPK dari total kesepakatan suap senilai Rp 4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com