Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Libur Sekolah Semester Ganjil 2021/2022 di Jawa-Bali

Kompas.com - 17/12/2021, 20:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah baru-baru ini mengubah jadwal libur sekolah dan pengambilan rapor semester I tahun ajaran 2021/2022.

Dalam aturan terbaru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) disebutkan, jadwal libur kembali merujuk pada kalender pendidikan awal yang ditetapkan oleh setiap pemerintah daerah (pemda).

Kemendikbud Ristek juga melarang satuan pendidikan menambah waktu libur selama Nataru di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemda.

Baca juga: Omicron Masuk RI, Jadwal Libur Sekolah Saat Natal-Tahun Baru Tak Berubah

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 yang terbit pada 14 Desember 2021.

"Libur akhir semester sesuai kaldik (kalender pendidikan) yang sudah ditetapkan pemda, tidak menambah libur lain," kata Direktur Jenderal PAUD-Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Jumeri, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Sebelumnya Kemendikbud mengatur sekolah tidak meliburkan siswanya selama periode Natal dan tahun baru, yakni 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Baca juga: Kemendikbud: Jadwal Libur Sekolah Akhir Semester Sesuai Kalender Pendidikan dari Pemda

Dalam beleid ini juga diatur agar sekolah melaksanakan pembagian rapor semester I tahun ajaran 2021-2022 pada bulan Januari 2022.

Aturan itu dibuat untuk mencegah lonjakan virus corona akibat libur Natal dan tahun baru.

Pemerintah di sejumlah daerah pun telah mengeluarkan surat keputusan mengenai libur sekolah dan pengambilan rapor semester I tahun ajaran 2021/2022.

Baca juga: Kemenag Putuskan Tunda Keberangkatan Perdana Jemaah Umrah Indonesia karena Omicron

Berikut jadwal libur sekolah di Jawa-Bali mengacu pada surat keputusan pemerintah masing-masing daerah.

1. DKI Jakarta

Dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 531 Tahun 2021 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022, penyerahan rapor siswa semester 1 (SPAUD, TKLB, SD, SDLB,SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, DAN PKBM) digelar pada 17 Desember 2021.

Sementara, libur sekolah dimulai 20 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

2. Jawa Barat

Menurut Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 dengan Nomor 7662/PK.02.01.05-Bid.PSMA yang dikirimkan Dinas Pendidikan Jawa Barat ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jabar, pembagian rapor semester 1 di wilayah tersebut dijadwalkan digelar 23 Desember 2021.

Sementara, libur sekolah semester 1 di Provinsi Jabar dijadwalkan dimulai pada 27 Desember 2021. Adapun hari pertama masuk sekolah untuk semester 2 ditetapkan pada 10 Januari 2022.

3. Jawa Tengah

Mengutip Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/06283 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022, jadwal penyerahan rapor semester 1 untuk jenjang SD hingga SMA dilaksanakan sebelum libur sekolah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com