Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Dua Kali Aturan Diubah untuk Penuhi "Kebutuhan" DPR

Kompas.com - 16/12/2021, 17:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali jadi sorotan. Kali ini, dan lagi, soal perubahan aturan yang seolah hanya memenuhi kebutuhan anggota dewan.

Jika normalnya sebuah pelanggaran yang terjadi akan mendapat sanksi atau hukuman. Namun, hal itu tampaknya tak berlaku bagi anggota DPR. Aturan lah yang kemudian disesuaikan untuk kebutuhan para elite.

Berdasarkan catatan Kompas.com, dua aturan diubah setelah terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sebelumnya.

Pertama, soal pembentukan panitia khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN). DPR sengaja mengubah Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib agar bisa menambah jumlah anggota pansus.

Jumlahnya pun membengkak menjadi 56 orang dan pimpinan 6 orang. 

Baca juga: Kontroversi Kepulangan Mulan Jameela-Ahmad Dhani dan Dikuranginya Masa Karantina Pejabat

Perubahan aturan yang kedua yaitu durasi karantina mandiri bagi pejabat setingkat eselon I ke atas diubah menjadi bisa kurang dari 10 hari.

Meski tidak dilakukan langsung oleh DPR, namun faktanya aturan karantina seketika berubah setelah ramai kabar anggota Fraksi Gerindra Mulan Jameela diduga kabur karantina setelah pulang dari Turki. 

Berikut catatan Kompas.com soal dua peristiwa di mana aturan diubah sedemikian rupa demi menampung kepentingan anggota dewan.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur IKN Bisa Dimulai Setelah RUU dan Aturan Turunannya Disahkan

Perubahan tatib DPR demi kepentingan Pansus IKN

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pembahasan perubahan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib untuk mengubah ketentuan soal keanggotaan pansus pada Kamis (9/12/2021).

Perubahan tersebut dilakukan untuk mengatur pansus agar jumlah anggotanya dapat lebih dari 30 orang dan pimpinan lebih dari 4 orang.

"Ketentuan ini untuk mengakomodasi prinsip dari keanggotan dan pimpinan pansus yang dimungkinkan lebih dari 30 orang keanggotaan dan lebih dari 4 orang anggota pimpinan," kata Tenaga Ahli Baleg DPR Widodo, Kamis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com