"Indonesia dengan bentuk negara kepulauan dapat menerapkan kebijakan perjalanan internasional dan karantina dengan lebih mudah," jelasnya.
Baca juga: Profesor Inggris Peringatkan Varian Omicron Berpotensi Picu Lonjakan Kasus Rawat Inap
Melihat perbandingan geografisnya, negara-negara di Eropa mengalami peningkatan kasus konfirmasi Omicron akibat dekatnya perbatasan antar negara dalam satu daratan, tingkat ketergantungan antarnegara, dan mobilitas penduduk lintas negara.
Sementara itu, mencermati kasus Omicron di Afrika Selatan, negara ini mengalami lonjakan kasus ketika varian ini ditemukan.
Kasus varian Omicron di Afrika Selatan sempat mencapai level yang sangat rendah, kemudian naik 7.000 persen dalam waktu satu bulan.
Untuk kebijakan, Pemerintah Afrika Selatan menerapkan pembatasan bagi pelaku perjalanan internasional yang berlaku sama bagi semua negara.
Kebijakan tersebut, yaitu wajib tes PCR 3x24 jam sebelum kedatangan, pada saat kedatangan diwajibkan melakukan tes antigen an jika positif maka pelaku perjalanan wajib melakukan karantina selama 10 hari.
Baca juga: WHO: Varian Omicron Menyebar Sangat Cepat dan Bisa Membuat Kewalahan
"Saat ini kasus konfirmasi varian omicron di Afrika Selatan sudah mencapai 779 kasus," imbuh Wiku.
Jika, dibandingkan dengan negara-negara tersebut, Indonesia sedang berada dalam kondisi kasus yang cenderung terkendali ketika adanya ancaman varian Omicron.
Selama lima bulan berturut-turut, Indonesia telah mengalami penurunan kasus hingga 99,5 persen dari puncak kasus kedua.
Tentunya,, kondisi yang sudah dicapai dengan susah payah ini dijadikan semangat dalam menjaga kasus tetap rendah dan terhindar dari masuknya varian baru.
Salah satunya dengan bersama-sama menaati kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Meskipun saat ini kasus Covid-19 di Indonesia terbilang terkendali dan belum terdeteksi kasus Omicron, implementasi kebijakan berlapis yang baik perlu diterapkan.
Baca juga: Studi di AS: Tanpa Dosis Booster, Vaksin Covid-19 Kurang Efektif Lawan Omicron
Kebijakan tersebut, seperti karantina dan testing yang berperan dalam mempertahankan kondisi Indonesia yang saat ini cenderung terkendali.
Wiku menegaskan, setiap individu warga negara Indonesia ikut bertanggung jawab dengan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia.
“Jadilah contoh, yang baik untuk sesama warga negara Indonesia, agar kebijakan yang disusun sedemikian rupa guna mencegah importasi kasus terutama varian Omicron dapat terimplementasi dengan baik," ungkapnya.
Adapun, pemerintah tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.
Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Satgas Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.
Baca juga: Varian Omicron Diklaim Bisa Percepat Kekebalan Komunal? Ini Kata Epidemiolog
Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.