Salin Artikel

Cegah Masuknya Omicron, Indonesia Pelajari Penanganan Kasus di 3 Negara

KOMPAS.com – Juru Bicara (Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Indonesia mempelajari penanganan kasus virus Covid-19 varian Omicron dari tiga negara, yakni Inggris, Denmark dan Afrika Selatan.

Ketiga negara tersebut telah menerapkan karantina dan pembatasan pelaku perjalanan internasional. Namun, saat ini ketiganya menghadapi tantangan Omicron dalam jumlah besar.

Wiku menjelaskan, di Inggris perkembangan data menunjukkan negara ini mengalami kenaikan kasus sebesar 51,5 persen dalam satu bulan terakhir. Kenaikan ini terjadi setelah adanya penurunan kasus.

Inggris pun menerapkan kebijakan perjalanan internasional, yaitu bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis lengkap wajib melakukan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) pada hari kedua pascakedatangan. Jika positif, mereka wajib dikarantina 10 hari secara mandiri.

Bagi pelaku perjalanan dengan dosis belum lengkap wajib menjalani karantina 10 hari dan testing di hari kedua dan kedelapan. Proses karantina dilakukan secara mandiri.

Sementara itu, pelaku perjalanan yang berasal dari negara redlist dilarang masuk. Hal yang sama diberlakukan kepada mereka yang bukan warga negara dan tidak memiliki izin tinggal.

Untuk warga negara Inggris yang berasal dari negara redlist, wajib dikarantina 10 hari dengan RT-PCR pada hari pertama dan kedelapan.

"Sayangnya kebijakan yang ditetapkan Inggris ini tidak mampu menahan masuknya varian baru. Saat ini lebih dari 3.000 kasus yang disebabkan Omicron,” ujar Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (14/12/2021).

Sama seperti di Inggris, di Denmark ancaman Omicron datang saat negara ini mengalami kenaikan kasus. Peningkatan kasus melonjak hampir 2.000 persen dalam 2,5 bulan.

Pemerintah Denmark pun menetapkan sejumlah pembatasan. Bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara Uni Eropa dan negara dengan risiko Covid-19 tidak wajib melakukan karantina.

Namun, mereka wajib tes PCR 1x24 jam setelah kedatangan dan telah divaksinasi menggunakan Pfizer, Johnson and Johnson, moderna, dan AstraZeneca.

Sementara itu, bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara dengan varian Omicron dan risiko Covid-19 yang tinggi, pelaku perjalanan wajib menyertakan RT-PCR R 3x24 jam sebelum kedatangan, tes antigen atau PCR 1x24 jam pascakedatangan, dan melakukan karantina selama 10 hari dan karantina mandiri.

"Sayangnya, kebijakan yang ditetapkan Denmark juga belum mampu mencegah masuknya varian Omicron. Tercatat 2.471 kasus positif Covid-19 yang diidentifikasi disebabkan varian Omicron," lanjutnya mengutip covid19.go.id, Selasa.

Wiku menjelaskan, dibandingkan kondisi negara-negara di Eropa, kondisi Geografis Indonesia memiliki nilai positif dalam menerapkan karantina dan pembatasan pelaku perjalanan.

Dia pun berharap, implementasi kebijakan pencegahan berlapis dilakukan dengan baik dan penuh tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat.

"Indonesia dengan bentuk negara kepulauan dapat menerapkan kebijakan perjalanan internasional dan karantina dengan lebih mudah," jelasnya.

Melihat perbandingan geografisnya, negara-negara di Eropa mengalami peningkatan kasus konfirmasi Omicron akibat dekatnya perbatasan antar negara dalam satu daratan, tingkat ketergantungan antarnegara, dan mobilitas penduduk lintas negara.

Sementara itu, mencermati kasus Omicron di Afrika Selatan, negara ini mengalami lonjakan kasus ketika varian ini ditemukan.

Kasus varian Omicron di Afrika Selatan sempat mencapai level yang sangat rendah, kemudian naik 7.000 persen dalam waktu satu bulan.

Untuk kebijakan, Pemerintah Afrika Selatan menerapkan pembatasan bagi pelaku perjalanan internasional yang berlaku sama bagi semua negara.

Kebijakan tersebut, yaitu wajib tes PCR 3x24 jam sebelum kedatangan, pada saat kedatangan diwajibkan melakukan tes antigen an jika positif maka pelaku perjalanan wajib melakukan karantina selama 10 hari.

"Saat ini kasus konfirmasi varian omicron di Afrika Selatan sudah mencapai 779 kasus," imbuh Wiku.

Kondisi Indonesia

Jika, dibandingkan dengan negara-negara tersebut, Indonesia sedang berada dalam kondisi kasus yang cenderung terkendali ketika adanya ancaman varian Omicron.

Selama lima bulan berturut-turut, Indonesia telah mengalami penurunan kasus hingga 99,5 persen dari puncak kasus kedua.

Tentunya,, kondisi yang sudah dicapai dengan susah payah ini dijadikan semangat dalam menjaga kasus tetap rendah dan terhindar dari masuknya varian baru.

Salah satunya dengan bersama-sama menaati kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Meskipun saat ini kasus Covid-19 di Indonesia terbilang terkendali dan belum terdeteksi kasus Omicron, implementasi kebijakan berlapis yang baik perlu diterapkan.

Kebijakan tersebut, seperti karantina dan testing yang berperan dalam mempertahankan kondisi Indonesia yang saat ini cenderung terkendali.

Wiku menegaskan, setiap individu warga negara Indonesia ikut bertanggung jawab dengan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia.

“Jadilah contoh, yang baik untuk sesama warga negara Indonesia, agar kebijakan yang disusun sedemikian rupa guna mencegah importasi kasus terutama varian Omicron dapat terimplementasi dengan baik," ungkapnya.

Adapun, pemerintah tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Satgas Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/15/21193251/cegah-masuknya-omicron-indonesia-pelajari-penanganan-kasus-di-3-negara

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke