Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin UU IKN Jadi "Trend Setter" Penyusunan Sebuah Kota

Kompas.com - 14/12/2021, 19:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berharap, Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) dapat memulai tren baru dalam pembangunan sebuah kota yang dilaksanakan secara displin.

"Kita berharap Undang-Undang IKN ini bisa menjadi trend setter cara pengelolaan penyusunan sebuah kota yang digagas dengan rigid dan kemudian dilaksanakan dengan tingkat disiplin yang tinggi dalam hal perencanaan dan pelaksanaan," kata Suharso dalam rapat dengan Panitia Khusu RUU IKN, Selasa (14/12/2021).

Suharso menuturkan, tidak ada yang salah dari masterplan kota-kota di Indonesia selama ini. Ia mencontohkan, masterplan Jakarta pun baik sampai tingkat rencana detil atau detail plan-nya.

Baca juga: Soal Bentuk Pemerintahan IKN, Kepala Bappenas: Kita Ingin Itu Berbeda, Bukan Pemda

Akan tetapi, ia mengakui, pelaksanaan dari masterplan atau detail plan tersebut justru menimbulkan masalah dalam pembangunan sebuah kota.

"Masterplan Jakarta enggak ada yang salah, detail plan-nya juga bagus, yang problem adalah eksekusi pada waktu masterplan dan kemudian detail plan," kata Suharso.

Oleh sebab itu, Suharso menyebutkan, pemerintah telah menyusun rencana induk atau masterplan hingga detail plan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur sejak 2019 lalu.

Namun, ia mengakui, salah satu isu yang jadi persoalan adalah apakah masterplan itu melekat dengan UU IKN atau dimuat dalam peraturan pemerintah atau peraturan presiden.

"Kita ingin ada menghindari rigiditas kalau memang ada satu perubahan terhadap masterplan," ujar Suharso.

Baca juga: Ray Rangkuti Sebut DPR Keliru Jika Ubah Tatib untuk Akomodasi RUU IKN

Di samping itu, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyoroti belum adanya Undang-Undang Perkotaan di Indonesia.

Ia mengaku sempat mengusulkan Undang-Undang Perumahan dan Undang-Undang Perkotaan ketika menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, pemerintah dan DPR kala itu hanya mengesahkan Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang dinilai Suharso belum menjadi jawaban atas persoalan perkotaan.

"Pemukiman itu artInya residential, padahal kota is not only deal with residential, dia juga deal dengan beragam produktivitas dan sebagainya untuk kemasalahatan penduduk kota itu," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com