Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang, Berikut Daftar Daerah Berstatus Level 1-3

Kompas.com - 14/12/2021, 07:12 WIB
Mutia Fauzia,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa dan Bali. PPKM level 1-3 berlaku selama tiga pekan, mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali.

Dalam aturan tersebut, tidak ada lagi daerah yang masuk kriteria PPKM level 4.

Kemudian, terdapat 10 wilayah yang masuk kriteria PPKM level 3. Dua wilayah yang masuk kategori PPKM level 3 itu berada di Provinsi Banten dan delapan lainnya di Jawa Timur.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 3 Minggu sampai 3 Januari 2022

Berikut daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3 berdasarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021, dikutip Kompas.com, Selasa (14/12/2021):

PPKM Level 3

Banten

  1. Kabupaten Serang
  2. Kabupaten Pandeglang

Jawa Timur

  1. Kabupaten Situbondo
  2. Kabupaten Ponorogo
  3. Kabupaten Bondowoso
  4. Kabupaten Sumenep
  5. Kabupaten Sampang
  6. Kabupatan Pamekasan
  7. Kabupaten Jember
  8. Kabupaten Bangkalan

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Berikut Situasi Covid-19 Terbaru

PPKM Level 2

Banten

  1. Kota Cilegon
  2. Kabupaten Lebak
  3. Kota Serang

 

Jawa Barat

  1. Kabupaten Kuningan
  2. Kota Bekasi
  3. Kota Bandung
  4. Kabupaten Tasikmalaya
  5. Kabupaten Sukabumi
  6. Kabupaten Purwakarta
  7. Kabupaten Majalengka
  8. Kota Tasikmalaya
  9. Kota Cimahi
  10. Kabupaten Karawang
  11. Kabupaten Indramayu
  12. Kabupaten Cirebon
  13. Kabupaten Cianjur
  14. Kabupaten Ciamis
  15. Kabupaten Bogor
  16. Kabupaten Bandung Barat
  17. Kabupaten Bandung
  18. Kabupaten Sumedang
  19. Kabupaten Subang
  20. Kabupaten Garut

 

Jawa Tengah

  1. Kabupaten Wonosobo
  2. Kabupaten Wonogiri
  3. Kabupaten Tegal
  4. Kabupaten Sukoharjo
  5. Kabupaten Sragen
  6. Kabupaten Rembang
  7. Kabupaten Purworejo
  8. Kabupaten Purbalingga
  9. Kabupaten Pemalang
  10. Kabupaten Pati
  11. Kabupaten Magelang
  12. Kabupaten Kudus
  13. Kota Surakarta
  14. Kabupaten Klaten
  15. Kabupaten Kebumen
  16. Kabupaten Karanganyar
  17. Kabupaten Cilacap
  18. Kabupaten Banjarnegara
  19. Kabupaten Pekalongan
  20. Kabupaten Jepara
  21. Kabupaten Grobogan
  22. Kabupaten Brebes
  23. Kabupaten Boyolali
  24. Kabupaten Blora
  25. Kabupaten Batang

 

Yogyakarta

  1. Kabupaten Sleman
  2. Kabupaten Bantul
  3. Kota Yogyakarta
  4. Kabupaten Kulonprogo
  5. Kabupaten Gunungkidul

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com