Salin Artikel

PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang, Berikut Daftar Daerah Berstatus Level 1-3

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa dan Bali. PPKM level 1-3 berlaku selama tiga pekan, mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali.

Dalam aturan tersebut, tidak ada lagi daerah yang masuk kriteria PPKM level 4.

Kemudian, terdapat 10 wilayah yang masuk kriteria PPKM level 3. Dua wilayah yang masuk kategori PPKM level 3 itu berada di Provinsi Banten dan delapan lainnya di Jawa Timur.

Berikut daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3 berdasarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021, dikutip Kompas.com, Selasa (14/12/2021):

PPKM Level 3

Banten

  1. Kabupaten Serang
  2. Kabupaten Pandeglang

Jawa Timur

PPKM Level 2

Banten

  1. Kota Cilegon
  2. Kabupaten Lebak
  3. Kota Serang

Jawa Barat

  1. Kabupaten Kuningan
  2. Kota Bekasi
  3. Kota Bandung
  4. Kabupaten Tasikmalaya
  5. Kabupaten Sukabumi
  6. Kabupaten Purwakarta
  7. Kabupaten Majalengka
  8. Kota Tasikmalaya
  9. Kota Cimahi
  10. Kabupaten Karawang
  11. Kabupaten Indramayu
  12. Kabupaten Cirebon
  13. Kabupaten Cianjur
  14. Kabupaten Ciamis
  15. Kabupaten Bogor
  16. Kabupaten Bandung Barat
  17. Kabupaten Bandung
  18. Kabupaten Sumedang
  19. Kabupaten Subang
  20. Kabupaten Garut

Jawa Tengah

  1. Kabupaten Wonosobo
  2. Kabupaten Wonogiri
  3. Kabupaten Tegal
  4. Kabupaten Sukoharjo
  5. Kabupaten Sragen
  6. Kabupaten Rembang
  7. Kabupaten Purworejo
  8. Kabupaten Purbalingga
  9. Kabupaten Pemalang
  10. Kabupaten Pati
  11. Kabupaten Magelang
  12. Kabupaten Kudus
  13. Kota Surakarta
  14. Kabupaten Klaten
  15. Kabupaten Kebumen
  16. Kabupaten Karanganyar
  17. Kabupaten Cilacap
  18. Kabupaten Banjarnegara
  19. Kabupaten Pekalongan
  20. Kabupaten Jepara
  21. Kabupaten Grobogan
  22. Kabupaten Brebes
  23. Kabupaten Boyolali
  24. Kabupaten Blora
  25. Kabupaten Batang

Yogyakarta

  1. Kabupaten Sleman
  2. Kabupaten Bantul
  3. Kota Yogyakarta
  4. Kabupaten Kulonprogo
  5. Kabupaten Gunungkidul

 

Jawa Timur

  1. Kabupaten Tulungagung
  2. Kabupaten Trenggalek
  3. Kabupaten Madiun
  4. Kabupaten Lumajang
  5. Kabupaten Jombang
  6. Kabupaten Blitar
  7. Kabupaten Banyuwangi
  8. Kabupaten Probolinggo
  9. Kabupaten Pasuruan
  10. Kabupaten Nganjuk

Bali

PPKM Level 1

DKI Jakarta

  1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  2. Kota Administrasi Jakarta Barat
  3. Kota Administrasi Jakarta Timur
  4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
  5. Kota Administrasi Jakarta Utara
  6. Kota Administrasi Jakarta Pusat

 

Banten

  1. Kota Tangerang
  2. Kabupaten Tangerang
  3. Tangerang Selatan

Jawa Barat

  1. Kota Sukabumi
  2. Kota Cirebon
  3. Kota Bogor
  4. Kabupaten Pangandaran
  5. Kota Depok
  6. Kota Banjar
  7. Kabupaten Bekasi

 

Jawa Tengah

  1. Kabupaten Temanggung
  2. Kota Tegal
  3. Kota Semarang
  4. Kota Salatiga
  5. Kota Pekalongan
  6. Kota Magelang
  7. Kabupaten Kendal
  8. Kabupaten Banyumas
  9. Kabupaten Semarang
  10. Kabupaten Demak

 

Jawa Timur

  1. Kabupaten Sidoarjo
  2. Kabupaten Pacitan
  3. Kabupaten Ngawi
  4. Kabupaten Magetan
  5. Kota Surabaya
  6. Kota Probolinggo
  7. Kota Mojokerto
  8. Kota Malang
  9. Kota Madiun
  10. Kota Kediri
  11. Kota Blitar
  12. Kota Batu
  13. Kabupaten Kediri
  14. Kabupaten Tuban
  15. Kabupaten Mojokerto
  16. Kabupaten Malang
  17. Kabupaten Lamongan
  18. Kota Pasuruan
  19. Kabupaten Gresik
  20. Kabupaten Bojonegoro

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/14/07125471/ppkm-jawa-dan-bali-diperpanjang-berikut-daftar-daerah-berstatus-level-1-3

Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke