Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pemerintah Berkomitmen Menuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 10/12/2021, 11:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Jokowi juga menegaskan penuntasan HAM berat ini sesuai dengan prinsip keadilan bagi korban.

"Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan prinsip-prinsop keadilan bagi korban dan prinsip keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat," ujar Jokowi dalam sambutannya pada peringatan Hari HAM Sedunia 2021 di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Menanti Langkah Konkret Jaksa Agung soal Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Presiden melanjutkan, pasca UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pemerintah melalui jaksa agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM Berat.

Salah satu kasusnya yakni persoalan peristiwa Painiai di Papua pada 2014.

"Berangkat dari berkas Komnas HAM, kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk menjamin terwujudnya prinsip-prinsip keadilan dan penegakan hukum," ungkap Jokowi.

Selain itu, kepala negara juga menyinggung isu HAM yang berkaitan dengan revolusi industri 4.0.

Salah satunya mengenai sanksi pidana atas penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

"Perkembangan industri 4.0 juga menuntut kita untuk mengantisipasi beberapa isu HAM. Saya memahami adanya kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat sanksi pidana dalam UU ITE," kata Jokowi.

"UU ITE kapolri telah untuk menindaklanjuti perintah yang saya instruksikan untuk mengedepankan langkah-langkah edukasi dan persuasif dalam perkara ITE. Jangan ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat," tegasnya.

Kemudian, atas dukungan DPR, Jokowi menyebutkan dirinya telah memberikan amnesti terhadap Baiq Nuril dan Saiful Mahdi yang divonis melanggar UU ITE.

Baca juga: Tanggapi Jaksa Agung, Komnas HAM: Penetapan Pelaku Pelanggaran HAM Berat Kewenangan Penyidik

Akan tetapi, Jokowi tetap mengingatkan kebebasan berpendapat harus tetap bertanggungjawab.

"Saya juga ingatkan kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas," tegasnya.

"Kita harus terus berinovasi dalam upaya untuk melindungi hak asasi warga negara Indonesia terutama untuk kelompok warga yang marjinal kita harus terus membangun Indonesia maju dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tambah Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com