JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, ramainya informasi terkait kebenaran varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron di Kabupaten Bekasi mestinya disampaikan melalui satu pintu.
Ia mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi bisa menyampaikan informasi terkait varian Omicron atau varian baru lainnya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat bahwa ini artinya jangan dipublikasi dulu ke situs resmi, tapi kan itu enggak ada aturannya, daerah juga berwenang menangani pandemi tapi memang sebaiknya satu pintu," kata Trubus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Bantahan dan Klarifikasi soal Temuan Omicron di Bekasi
Trubus mengatakan, jika informasi terkait varian Omicron tersebut benar, pemerintah tidak perlu menutup-nutupi seperti halnya saat Covid-19 pertama kali terdeteksi di Indonesia.
"Harusnya ini kesempatan untuk membuat strategi yang komprehensif bahwa akan ada varian lain, Omicron dan mutasi Delta lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Trubus menilai, informasi terkait varian Omicron yang disampaikan Kadinkes Kabupaten Bekasi yang berbeda dengan Kemenkes menunjukkan komunikasi publik yang buruk.
Ia berharap, klarifikasi yang disampaikan Kadinkes Kabupaten Bekasi terkait kebenaran varian Omicron bukan karena adanya tekanan dari pihak lain.
"Dan Kadinkes membuat informasi sudah ada kajian dan satu analisa yang mendalam dan tidak gegabah," ucap dia.
Baca juga: Eijkman: Belum Ada Laboratorium WGS yang Laporkan Varian Omicron
Sebelumnya diberitakan, Rabu (8/12/2021), beredar informasi adanya empat orang warga Jakarta yang telah terpapar virus corona varian baru B.1.1.529 atau omicron.
Informasi ini awalnya disampaikan melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Bekasikab.go.id, yang mengutip pernyataan Kepala Dinas Kesehatan setempat.
Informasi itu pun lalu ramai dikutip oleh media massa dan menyebar dengan cepat.
Namun belakangan Kementerian Kesehatan membantah informasi adanya warga yang terpapar omicron ini.
Pemkab Bekasi pun buru-buru menarik berita yang sudah tayang di situsnya dan menerbitkan berita klarifikasi.
Baca juga: KSP: Informasi 4 Orang di Bekasi Terpapar Varian Omicron Hoaks
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengungkapkan, ada kekeliruan informasi soal empat warga Jakarta dinyatakan terpapar virus corona varian Omicron berdasarkan hasil tes Covid-19 di Laboratorium Farmalab, Kabupaten Bekasi.
Sri menjelaskan, humas atau reporter dari Newsroom Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bekasi salah mengutip pernyataannya saat rapat dengan para camat.
Informasi yang salah kutip itu kemudian dimuat di situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Bekasikab.go.id, pada Selasa (7/12/2021) kemarin, dan dikutip sejumlah media.
Pemkab Bekasi kemudian menarik informasi tersebut dari situs webnya karena terjadi kekeliruan informasi.
"Tidak ada yang mengatakan itu Omicron," ujar Sri dalam keterangan resminya, Selasa (8/12/2021).
"Kemarin saya coba menjelaskan berita yang tentang dugaan warga Kabupaten Bekasi, bahwa yang positif tersebut bukan warga Kabupaten Bekasi, bukan juga yang positif Omicron. Itu warga Jakarta dan kejadiannya sudah lama, tanggal 23 November, sudah selesai karantinanya di Wisma Atlet Jakarta. Dan juga bukan Omicron," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.