Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Luar Jawa-Bali 7-23 Desember, Ini Aturan Masuk Bioskop

Kompas.com - 07/12/2021, 10:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 17 hari yakni 7-23 Desember 2021.

Selama kebijakan tersebut berlaku, bioskop sudah boleh beroperasi namun dengan sejumlah pembatasan.

Di daerah level 3 PPKM kapasitas pengunjung bioskop dibatasi maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.

“Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang masuk,” bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021 tentang PPKM luar Jawa-Bali yang diteken Mendagri Tito Karnavian, 6 Desember 2021.

Baca juga: PPKM Level 2-3 Luar Jawa-Bali, Pengunjung Mal Masih Dibatasi

Masih di daerah PPKM level 3, restoran dan kafe di dalam area bioskop diizinkan melayani makan di tempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan 2 orang per meja.

Restoran dan kafe juga diizinkan menerima layanan makan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sementara, di daerah PPKM level 1 dan 2 operasional bioskop diatur berdasarkan zonasi.

Sama seperti daerah level 3, di daerah level 1 dan 2 zona oranye kapasitas maksimal bioskop 50 persen dengan melarang anak usia di bawah 12 tahun sebagai pengunjung.

Bedanya, di daerah zona oranye hanya yang berkategori hijau PeduliLindungi yang boleh masuk bioskop.

Sementara, di daerah PPKM level 1 dan 2 zona kuning dan hijau bioskop dapat beroperasi dengan pengunjung maksimal 75 persen. Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan pendampingan orang tua.

Di zona oranye dan kuning, restoran dan kafe di dalam bioskop dapat melayani dine in maksimal 50 persen. Sedangkan di zona hijau kapasitas maksimal dine in 75 persen.

“2 (dua) orang per meja dan menerima makan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” bunyi Inmendagri.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali Jelang Nataru dan Ancaman Varian Omicron

Disebutkan pula dalam Inmendagri bahwa restoran dan kafe di dalam bioskop wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Adapun pada periode PPKM luar Jawa-Bali kali ini sebanyak 129 kabupaten/kota berada di level 1. Angka ini meningkat dibandingkan periode PPKM yang lalu yang hanya terdapat 51 kabupaten/kota di level 1.

Kemudian, 193 kabupaten/kota berada di level 2, meningkat dari angka 175 kabupaten/kota. Sementara, yang berada di level 3 turun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com