JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah belum akan menambah daftar negara yang warganya dilarang memasuki wilayah Indonesia terkait dengan penyebaran varian baru virus Corona B.1.1.529 atau Omicron.
"Pemerintah sampai saat ini belum menambah 11 negara karena tentu masih memonitor di berbagai negara lain dan juga angka-angka (kasus) yang tertinggi di atas 100," kata Airlangga dalam konferensi pers terkait Evaluasi PPKM secara virtual, Senin (6/12/2021).
Airlangga mengatakan, berdasarkan pemantauan, Afrika Selatan dan Inggris tercatat memiliki kasus Covid-19 dari varian Omicron yang cukup tinggi yaitu lebih dari 100.
Kemudian disusul, Zimbabwe dengan 50 kasus dan Amerika Serikat sebanyak 38 kasus.
Baca juga: Varian Omicron Terdeteksi di 45 Negara, Pemerintah Masih Evaluasi Perkembangannya
"Dan negara-negara yang lain relatif lebih rendah dan negara-negara itu juga masih memonitoring vaksin terhadap varian tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, saat ini, varian Omicron sudah terdeteksi di 45 negara.
Oleh karenanya, kata dia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta agar pemeriksaan sampel menggunakan metode Whole Genome Sequencing (WGS) diperbanyak.
"Memperbanyak sampel dan disiapkan respons seperti fasilitas kesehatan, pembatasan kegiatan masyarakat dan menyegerakan vaksin," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.