Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Waspada Omicron, Pemerintah Perketat Testing dan Tracing Pelaku Perjalanan Internasional

Kompas.com - 03/12/2021, 14:43 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tengah melakukan testing dan tracing para pelaku perjalanan internasional sebagai salah satu langkah untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 Omicron.

“Kami lakukan testing untuk mendeteksi orang yang pernah berinteraksi dengan kasus positif yang datang dari luar negeri sesuai prosedur yang ada,” kata Wiku, dikutip dari laman covid19.go.id, Jumat (3/12/2021).

Selain itu, kata dia, pemerintah juga akan melakukan upaya penanganan dini melalui penelusuran kontak pasien positif Covid-19.

“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri mengategorikan level transmisi virus SARS-CoV-2 menjadi level empat skenario epidemiologi,” tutur Wiku.

Baca juga: Peringatan Jokowi soal Bahaya Omicron, Tembus Imun Tubuh hingga Ekonomi Bisa Jatuh

Adapun empat skenario tersebut, pertama, yakni kondisi tidak adanya kasus. Kedua, kasus sporadis atau kemunculan suatu penyakit yang jarang terjadi dan tidak teratur pada suatu daerah.

“Ketiga klaster atau kemunculan kasus yang berkelompok pada tempat dan waktu tertentu yang dicurigai memiliki kasus lebih besar daripada yang teramati,” jelasnya,

Adapun skenario keempat, sebut dia, adalah transmisi komunitas atau kondisi penularan antarpenduduk dalam suatu wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam wilayah itu sendiri dari tingkat satu sampai empat.

Diberitakan sebelumnya, WHO merekomendasikan upaya whole genome sequencing (WGS) kepada negara-negara di Asia Tenggara untuk mengantisipasi keberadaan varian Omicron.

Baca juga: Jepang Hentikan Semua Reservasi Penerbangan, Antisipasi Varian Covid-19 Omicron

Menurut Wiku, di Indonesia telah dilakukan untuk spesimen perjalanan yang baru datang.

“Beberapa spesimen yang telah diambil dari pelaku perjalanan internasional yang sudah masuk Indonesia sejak pertengahan Oktober 2021,” tuturnya.

Sementara itu, Satgas Covid-19 terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Polri Awasi Ketat Pintu Masuk Udara, Laut, dan Darat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com