Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: 59.757 Jemaah Umrah Tertunda Keberangkatannya karena Pandemi

Kompas.com - 30/11/2021, 13:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan data terkini mengenai jumlah jemaah umrah asal Indonesia yang tertunda keberangkatannya ke Arab Saudi akibat pandemi Covid-19.

Adapun data yang disampaikan ini diambil dari sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (Siskopatuh) Kementerian Agama (Kemenag).

"Hingga saat ini, terdapat 59.757 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, terdapat 18.752 orang yang telah memiliki visa dan siap untuk diberangkatkan," kata Yaqut dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Kemenag: Asrama Haji Pondok Gede Memenuhi Syarat sebagai Tempat Karantina Jemaah Umrah

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memastikan, lebih dari 18.000 jemaah tersebut akan menjadi prioritas yang bakal diberangkatkan pada Desember 2021.

Adapun waktu tersebut merupakan tahapan awal dibukanya penyelenggaraan ibadah umrah setelah pemerintah Arab Saudi mencabut larangan penerbangan langsung dari Indonesia, 25 November 2021.

"Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya tersebut menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggara umrah pada Desember nanti," ucap dia. 

Menurut Yaqut, para jemaah umrah asal Indonesia tetap harus memperhatikan berbagai ketentuan yang berlaku selama penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.

Pertama, jemaah yang dapat diberangkatkan hanya mereka yang memenuhi syarat ketentuan di antaranya memiliki visa umrah.

"Dan telah disuntik oleh vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap. Dibolehkan langsung melaksanakan umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina," kata dia.

Baca juga: Kemenag: Jemaah Haji dan Umrah Tak Perlu Vaksin Booster Covid-19

Namun, bagi jemaah umrah yang sudah divaksinasi dosis lengkap dengan jenis vaksin yang diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), tetap diberlakukan karantina selama tiga hari.

Yaqut mengatakan, setelah melakukan karantina selama 48 jam, jemaah akan dites polymerase chain reaction (PCR).

"Dan setelah dinyatakan negatif langsung dibolehkan melaksanakan umrah," ucap dia.

Yaqut mengatakan, dicabutnya suspend Indonesia oleh Arab Saudi dikarenakan upaya-upaya Pemerintah Indonesia bertemu Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Pertemuan itu digelar pada November 2021 mana kala Menag memenuhi undangan Menteri Urusan Islam Dakwah dan Penyuluhan Kerajaan Arab Saudi.

Baca juga: Menag: Menteri Haji Saudi Sebut Indonesia Prioritas dalam Masalah Haji dan Umrah

Dalam pertemuan itu, Yaqut didampingi oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan jajaran Kementerian Agama.

"Dan di sela-sela kunjungan itu kami melakukan pertemuan dengan Gubernur Mekkah, Gubernur Mekkah ini penasihat Raja Salman sekaligus Ketua Komisi Pusat Haji Saudi serta bertemu Menteri Haji dan Umrah, tentu dalam rangka membahas persiapan pembukaan umrah bagi warga Indonesia. Alhamdulillah, bapak ibu sekalian, pertemuan itu membuahkan hasil yang positif," kata Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com