Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Gebrakan Panglima TNI Andika Perkasa di Waktunya yang Singkat

Kompas.com - 18/11/2021, 06:39 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Pelantikan ini juga bersamaan dengan pelantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Mayjen TNI Suharyanto menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dengan pelantikan ini, Andika kini mempunyai tugas besar dalam membangun angkatan bersenjata Indonesia ke depan. Terlebih, tantangan itu harus ia kerjakan dalam waktu singkat.

Setidaknya, ia memimpin TNI hanya dalam tempo 13 bulan ke depan sebelum memasuki masa purnatugas pada Desember 2022.

Baca juga: Hadi Tjahjanto: Saya Doakan Jenderal Andika Lancar Laksanakan Tugas

Salah satu pekerjaan yang akan menjadi prioritas Andika dalam setahun ke depan adalah pembenahan di internal tubuh TNI.

"Internal, harus saya akui. Harus banyak berbenah karena memang itu sesuatu yang harus kita lebih teliti," ujar Andika usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Evaluasi dan perbaikan ini juga berlaku untuk di luar internal TNI yang berhubungan dengan militer. Hal itu dilakukan supaya ke depan TNI dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja pemerintah.

Namun yang pasti, Andika berkomitmen bahwa dirinya bakal menjalankan tugas barunya sebaik mungkin.

"Intinya saya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya," tegas dia.

Baca juga: Andika: Soal Papua Harus Kita Perbaiki, Saya Sudah Punya Konsep


Ia juga mengungkapkan, program yang sudah ada akan tetap dilanjutkan, namun perlu ada evaluasi dan perbaikan.

"Saya akan terus (melanjutkan program kerja yang ada), tapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang mungkin perlu sedikit evaluasi dan perbaikan sana-sini," ucap dia.

Perbaikan persoalan Papua

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini berjanji bakal melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dengan menjalankan rambu-rambu regulasi ini, ia pun berupaya akan memperbaiki permasalahan konflik di Papua.

"Papua pasti kita akan perbaiki karena memang saya ingin menggunakan peraturan perundangan," kata Andika.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com