Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Jenderal Andika Perkasa soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI

Kompas.com - 17/11/2021, 18:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa enggan banyak bicara soal wacana perpanjangan masa jabatan dirinya.

Sebagaimana diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan itu muncul usai nama Andika diusulkan Presiden Joko Widodo sebagai calon Panglima TNI tunggal beberapa waktu lalu.

“Waduh, itu bukan kewenangan saya itu,” kata Andika usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

“Itu sama sekali bukan kewenangan saya, monggo ditanyakan langsung kepada yang lebih berwenang,” lanjutnya.

Andika mengatakan, dirinya bakal menjalankan tugas barunya sebagai Panglima TNI dengan sebaik mungkin.

Ia mengaku ingin membuktikan kemampuannya mengemban kepercayaan yang diberikan Presiden dan DPR sebagai pemimpin tertinggi TNI, meski masa jabatannya terbatas.

Baca juga: Hadiri Pelantikan Andika, KSAL dan KSAU Tegaskan Siap Dukung Tugas Panglima

“Saya akan lakukan tugas saya semaksimal mungkin dengan sisa waktu ini karena saya yakin saya bisa lakukan tugas-tugas yang diberikan Presiden maupun tugas pokok yang menjadi tugas kami sesuai dengan mandat undang-undang,” kata Andika.

Adapun Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi pada Rabu (17/11/2021) di Istana Negara, Jakarta. Andika menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasukinmasa purnatugas.

Pelantikan Andika sebagai Panglima TNI dituangkan dalam surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Untuk diketahui, wacana memperpanjang masa jabatan Panglima TNI digulirkan oleh sejumlah pihak, salah satunya diungkap Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, ada dua alternatif jika masa dinas Andika diperpanjang hingga 2024.

"Nah khusus perpanjangan jabatan panglima, ya alternatif ada dua bisa dengan revisi UU (Undang-Undang) atau nanti dikeluarkan perppu oleh presiden," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Dilantik Jokowi Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa: Saya Akan Laksanakan Tugas Sebaik Mungkin

Namun demikian, wacana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak, salah satunya Kontras.

Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti menilai, munculnya wacana tersebut bakal menimbulkan persepsi bahwa pemerintah melegitimasi tindakan yang mengkhianati amanat reformasi, khususnya yang tertiang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Wacana ini kembali menunjukkan Indonesia semakin mundur ke era otoritarianisme. Ketika penguasa bisa seenaknya mengganti-ganti aturan," kata Fatia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com