Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Veronika Ditunjuk sebagai Kuasa Bank Panin untuk Kurangi Angka Kewajiban Pajak

Kompas.com - 17/11/2021, 00:31 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Administrasi dan Keuangan Bank Panin, Ahmad Hidayat mengungkapkan, Veronika Lindawati memang ditunjuk sebagai kuasa Bank Panin untuk menurunkan jumlah kewajiban pajak bank tersebut.

Kesaksian itu disampaikan Ahmad yang hadir sebagai saksi untuk dua orang mantan pejabat Direktoran Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Angin Prayitno dan Dadan Ramdani yang menjadi terdakwa kasus pengurusan pajak. 

Sebelumnya, Tim Pemeriksa DJP Kemenkeu menyampaikan bahwa Bank Panin harus membayar kewajiban pajak senilai Rp 900 miliar tahun 2016.

Baca juga: Kuasa Bank Panin Bantah Beri Uang Rp 5 Miliar untuk Tim Pemeriksa Pajak DJP

Namun, angka tersebut turun signifikan setelah Veronika yang mengambil alih pengurusan kewajiban pajak itu.

“Apakah pemberian kuasa sepenuhnya pada Ibu Veronika supaya pajak diturunkan atau lebih murah?” tanya jaksa pada sidang lanjutan dugaan suap pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (16/11/2021).

“(Agar) pajaknya berkurang,” ucap Ahmad.

Ia mengaku memberi kuasa pada Veronika untuk mengurus pajak Bank Panin atas permintaan Chief Financial Officer PT Bank Panin, Marlina Gunawan.

Menurut Ahmad, Marlina mengatakan bahwa Veronika adalah sosok yang tepat untuk mengurus kewajiban pajak itu karena pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Pajak dan Keuangan Bank Panin tahun 1995.

Baca juga: Hakim Dalami Tujuan Pihak Bank Panin Tunjuk Tersangka Penyuap Pegawai DJP Urus Pajak

Veronika yang disebut orang kepercayaan founder Bank Panin, Mu’min Ali Gunawan itu dinilai punya banyak koneksi didalam DJP.

“Makanya diusulkan supaya Ibu Veronika mengurus perpajakan (Bank) Panin,” ucap dia.

“Apakah karena pengurusan Veronika itu pajaknya turun jadi Rp 300 miliar?” konfirmasi jaksa pada Ahmad.

“Iya, Pak,” ucap Ahmad. 

Adapun Veronika berstatus tersangka dalam perkara ini.

Jaksa menduga Veronika memberikan commitment fee pada Angin dan Dadan senilai 500.000 dollar Singapura atau setara Rp 5 miliar untuk mengurus kewajiban pajak itu.

Baca juga: Meski Keberatan, Saksi Sebut Bank Panin Tetap Bayar Kewajiban Pajak Rp 300 Miliar

Sementara itu, Angin dan Dadan diduga menerima suap senilai Rp 57 miliar untuk merekayasa kewajiban pajak.

Selain dari Veronika, jaksa menduga Angin dan Dadan menerima suap dari konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) Aulia Imran dan Ryan Ahmad, serta konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com