Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 13 Tersangka Terkait Pinjol Ilegal, Bareskrim Sita Rp 217 Miliar

Kompas.com - 16/11/2021, 20:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menangkap 13 tersangka terkait jaringan aplikasi pinjaman online (pinjol) dari PT AFT.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan menyampaikan, setidaknya ada Rp 217 miliar yang disita dari 7 rekening yang berbeda.

"Dari 7 rekening yang diduga merupakan sumber tindak pidana tersebut berhasil disita atau diblokir penyidik sebesar Rp 217 miliar (Rp 217.007.433.643 miliar)," ujar Whisnu di konferensi pers, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Polri: Masyarakat Bisa Lapor Pinjol Ilegal ke Polres dan Polda

Menurut Whisnu, pihaknya juga telah mengidentifikasi semua kegiatan dari pinjol illegal tersebut.

Kegiatan itu di antaranya soal korban, SMS blasting, desk collection, transfer dana, payment gateway, hingga pemodal dan pemimpin dari kegiatan tersebut.

Adapun PT AFT merupakan perusahaan penyelenggara transfer dana yang bermitra dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB).

KSP IMB ini pun memiliki sejumlah aplikasi pinjol illegal.

Dari total 13 tersangka yang diamankan, tiga orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) dengan inisial JMS (57), GCY (38), dan WJS (32).

Baca juga: Dipecat gara-gara Pinjol, Donna Gugat Jokowi ke Pengadilan

JMS merupakan warga negara Amerika Serikat keturunan China, sedangkan CGY dan WJS warga negara China.

Menurut dia, JMS diduga mengetahui dan bertanggung jawab sebagai Direktur Bisnis PT AFT.

Selain itu, ia membantu PT AFT untuk mendapatkam lisensi jalur pembayaran atau payment gateway dan untuk mengirim dana keluar negeri.

“Satu lagi peran WNA-nya dalah atas nama JMS,” ucap Whisnu.

Kemudian, tersangka GCY diduga mengetahui dan bertanggung jawab atas sistem integrasi data dan dana antara PT AFT serta pemilik KSP IMB.

Ia juga mengatakan, WJS merupakan pengendali KSP IMB dan pendiri aplikasi Flinpay untuk melakukan rekrutmen orang-orang untuk mengembangkan bisnis dan mencari pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB.

“Jadi kasus ini melibatkan WNA di mana WNA tersebut inisialnya WJS yang berperan sebagai pengendali,” ucap Whisnu.

Baca juga: Saat 19 Orang Perwakilan Warga Gugat Presiden Jokowi Terkait Pinjol

Selain ketiga tersangka WNA itu, polisi mengamankan 10 tersangka lainnya yakni berinisial RJ (42), JT (34), AY (29), AL (24), VN (26), HH (35), HC (28), MHD (59), HLD (35), dan MLN (39).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) China yang jadi otak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB). KSP tersebut menaungi sejumlah pinjaman online ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com